RELUNG.ID – Perkara dugaan korupsi terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus diusut Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Kali ini, sejumlah nama pun terseret termasuk dari rumah sakit bersejarah di Kota Palembang yakni Rumah Sakit RK Charitas.
Mereka diperiksa guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Ada 10 orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Palembang,” kata Kajari Palembang, Hutamrin melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Fahri Aditya, Kamis (27/2).
Ke-10 saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Direktur PT ERA; NS selaku Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Wasnaker) Sumsel; NTR selaku Dokter RS Charitas; PP selaku Penyedia di RS Charitas; HHY selaku Wakil Direktur Pemeriksa K3; N dari PT.MKJ; NA selaku Dirut PT.MKJ; PU dari Disnaker Sumsel; P dari Disnaker; dan AW dari Disnaker.
Dikutip dari charitashospital, RK Charitas merupakan rumah sakit bersejarah di Kota Palembang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman di samping Gereja St Yoseph (Frateran Bunda Hati Kudus) saat ini.
Awalnya sebuah bangunan sangat sederhana dan menampung 14 hingga 16 orang pasien yang saat itu kebanyakan masyarakat yang belum mengerti tentang rawat inap di rumah sakit.
Pada tahun 1937 dimulai peletakan batu pertama, kemudian tanggal 18 Januari 1938 peresmian pembukaan rumah sakit oleh Mgr Meckelhot SCJ dengan nama rumah sakit RK Charitas.
Sedangkan bangunan lama yang posisinya berseberangan dengan rumah sakit diserahkan kepada Frater dari OVL van Utrecht.
Rumah sakit yang didirikan para Suster Charitas ini merupakan rumah sakit pertama yang ada di Palembang, mempunyai 59 tempat tidur.
Disamping itu, pelayanan kunjungan dan persalinan di rumah tetap dilaksanakan oleh suster-suster rumah sakit yang berkendaraan sepeda. Selama penjajahan Jepang rumah sakit diambil dan dijadikan markas tentara Jepang. (LWM)

