Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rumah Sakit Bersejarah di Palembang Ikut Terseret Pusaran Korupsi Mantan Kadisnakertrans Deliar Marzoeki?
Hukum

Rumah Sakit Bersejarah di Palembang Ikut Terseret Pusaran Korupsi Mantan Kadisnakertrans Deliar Marzoeki?

alwiBy alwi27/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus OTT Kadisnaker Palembang, Deliar Marzoeki. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perkara dugaan korupsi terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus diusut Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Kali ini, sejumlah nama pun terseret termasuk dari rumah sakit bersejarah di Kota Palembang yakni Rumah Sakit RK Charitas.

Mereka diperiksa guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Kejari Palembang Ungkap Peran Dua Tersangka Baru di Kasus OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki

“Ada 10 orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Palembang,” kata Kajari Palembang, Hutamrin melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Fahri Aditya, Kamis (27/2).

Ke-10 saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Direktur PT ERA; NS selaku Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Wasnaker) Sumsel; NTR selaku Dokter RS Charitas; PP selaku Penyedia di RS Charitas; HHY selaku Wakil Direktur Pemeriksa K3; N dari PT.MKJ; NA selaku Dirut PT.MKJ; PU dari Disnaker Sumsel; P dari Disnaker; dan AW dari Disnaker.

Dikutip dari charitashospital, RK Charitas merupakan rumah sakit bersejarah di Kota Palembang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman di samping Gereja St Yoseph (Frateran Bunda Hati Kudus) saat ini.

Baca juga :   Guru di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi, Tangannya Terikat Rantai

Awalnya sebuah bangunan sangat sederhana dan menampung 14 hingga 16 orang pasien yang saat itu kebanyakan masyarakat yang belum mengerti tentang rawat inap di rumah sakit.

Pada tahun 1937 dimulai peletakan batu pertama, kemudian tanggal 18 Januari 1938 peresmian pembukaan rumah sakit oleh Mgr Meckelhot SCJ dengan nama rumah sakit RK Charitas.

Sedangkan bangunan lama yang posisinya berseberangan dengan rumah sakit diserahkan kepada Frater dari OVL van Utrecht.

Baca juga :   Willy Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Warga Palembang

Rumah sakit yang didirikan para Suster Charitas ini merupakan rumah sakit pertama yang ada di Palembang, mempunyai 59 tempat tidur.

Disamping itu, pelayanan kunjungan dan persalinan di rumah tetap dilaksanakan oleh suster-suster rumah sakit yang berkendaraan sepeda. Selama penjajahan Jepang rumah sakit diambil dan dijadikan markas tentara Jepang. (LWM)

Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel Kejari Palembang Rumah Sakit RK Charitas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSungai Rupit dan Rawas Meluap, BPBD Muratara Himbau Warga Waspada Banjir
Next Article Efisiensi Anggaran, Pemkot Palembang Hapus Kegiatan Family Gathering dan Seremonial
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?