RELUNG.ID- Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban dugaan penipuan oleh penumpangnya sendiri di Kota Palembang. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput anak.
Korban diketahui bernama Entis Sutisna, warga asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (4/3/2026) sore.
Entis mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kopral Urip, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia menjelaskan, awalnya mendapatkan penumpang secara offline dari kawasan Sekojo, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Penumpang tersebut meminta diantarkan ke wilayah Plaju dengan tarif Rp150 ribu untuk perjalanan pulang pergi.
“Saya dapat penumpang offline dari Sekojo minta diantar ke Plaju. Tarifnya Rp150 ribu pulang pergi, tapi baru dibayar Rp100 ribu. Sisanya katanya dibayar setelah saya mengantarkan pulang,” ujar Entis.
Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku meminta korban menunggu di sebuah rumah yang disebut sebagai rumahnya. Tak lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput anak.
“Dia bilang mau jemput anak sebentar, jadi motor saya dipinjam. Saya tunggu sekitar 15 menit,” katanya.
Namun, tidak lama kemudian seseorang yang keluar dari rumah tersebut mengatakan bahwa rumah itu bukan milik pelaku.
“Yang punya rumah keluar dan bilang kalau itu bukan rumah pelaku. Setelah sekitar setengah jam menunggu, saya baru sadar kalau motor saya sudah dibawa kabur,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, Entis kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi E 2170 YAV yang selama ini digunakannya untuk bekerja mencari nafkah sebagai pengemudi ojol.
“Motor itu saya pakai untuk mencari uang. Kalau sudah seperti ini saya bingung. Saya harap laporan ini segera diproses dan pelakunya bisa ditangkap agar motor saya bisa kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita proses,” singkatnya.[DNP]

