RELUNG.ID – Aksi pencurian dilakukan seorang mahasiswi inisial NA (19), warga Jalan Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku mencuri di rumah korban RS (19) yang merupakan sahabatnya sendiri di Jalan Pinangsial, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Pencurian tersebut mengakibatkan korban kehilangan uang Rp7.500.000.
“Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang keluar rumah membeli sarapan pagi,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Jumat, (7/11/2025).
Kejadian tersebut menurutnya, berawal pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu pelaku menginap di rumah korban dan tidak ada hal yang mencurigakan dari pelaku. Sebab pelaku sudah sering menginap di tempat korban.
Kemudian pada saat pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban pamit ke pelaku untuk membeli sarapan pagi.
Lalu saat korban pergi itulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengambil uang yang disimpan oleh korban di bagasi motor.
“Pelaku membuka pintu rumah korban lebar-lebar, membuat seolah-olah ada pencuri yang masuk ke rumah dan mengambil uang di bagasi motor korban,” ujarnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil penyelidikan tersebut teridentifikasi pelakunya dan dilakukan penangkapan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban,” pungkasnya. (NSR)

