Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Motor Dicuri, WNA Rusia Ini Justru Minta Maaf ke Pelaku
Hukum

Motor Dicuri, WNA Rusia Ini Justru Minta Maaf ke Pelaku

RiyadiBy Riyadi17/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Konstantin Bazrov (33), warga negara asing (WNA) asal Rusia yang sepeda motornya dicuri saat istirahat di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang menyampaikan permintaan maaf kepada pelaku. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sikap tak biasa ditunjukkan oleh Konstantin Bazrov (33), warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menjadi korban pencurian sepeda motor saat tengah beristirahat di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

Alih-alih marah atau menuntut, Konstantin justru menyampaikan permintaan maaf kepada pelaku pencurian yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Permintaan maaf itu diungkapkannya melalui penerjemah bahasa Rusia dalam konferensi pers ungkap kasus curanmor di Lobi Mapolrestabes Palembang, Rabu (16/4) siang. Konferensi pers tersebut juga menghadirkan tersangka Leo Chandra (34), yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Baca juga :   Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

“Saya minta maaf, karena kamu ditangkap dan dipenjara. Saya juga berterima kasih kepada polisi, kepada jurnalis, dan kepada siapa pun yang memposting informasi di media sosial, karena semua itu membantu pelaku bisa ditangkap,” ujar Konstantin.

Konstantin mengaku kagum dengan respons cepat polisi Indonesia dalam menangani kasus tersebut. Ia bahkan menyebut kepolisian Indonesia sebagai “powerful” karena telah dua kali membantunya menemukan barang yang sempat hilang selama berada di Indonesia.

“Sebelumnya saya pernah kehilangan speaker di daerah dekat Bali. Tapi hanya dua jam setelah saya lapor ke polisi, barangnya sudah ketemu. Itu sebabnya ketika motor saya hilang di Palembang, saya langsung percaya dan kembali melapor,” ujarnya.

Baca juga :   Periksa Sri Meilina Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel : Status Dapat Berubah

Ia bercerita bahwa dirinya sedang melakukan perjalanan dari Bali menuju Danau Toba dengan sepeda motor. Saat tiba di Palembang sekitar pukul 01.30 WIB, ia memutuskan beristirahat karena kelelahan, dan meletakkan barang-barangnya di dekat motor.

Namun saat bangun, ia kaget karena motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Ia sempat bertanya kepada seseorang di lokasi, yang kemudian membantunya dengan memesan Gojek dan mengantarnya ke kantor polisi untuk melapor.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono yang memimpin rilis kasus mengatakan, pihaknya akan membantu mengembalikan sepeda motor milik Konstantin agar bisa digunakan kembali, baik untuk kembali ke Bali atau melanjutkan perjalanannya.

Baca juga :   Polisi Tangkap Pencuri Motor WNA Rusia di Palembang, Barang Bukti Berhasil Diamankan

“Kendaraan ini adalah barang bukti sekaligus hak milik korban. Kami akan dokumentasikan dulu, lalu segera diserahkan agar tidak menyulitkan korban,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin. Tersangka merupakan orang terakhir yang diketahui menguasai motor dan barang-barang korban.

“Satu dompet berisi kartu dan uang elektronik masih dalam pencarian. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kapolrestabes.[DNP]

Minta Maaf ke Pelaku Motor Dicuri WNA Rusia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Napi Dugem di Rutan, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu Dicopot
Next Article Kasus Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Eks Kantor PT MB di Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?