Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nadiem Bersyukur Bisa Dirawat di Rumah, Cerita Anak 1 Tahun Menangis Saat Ditinggal Sidang
Hukum

Nadiem Bersyukur Bisa Dirawat di Rumah, Cerita Anak 1 Tahun Menangis Saat Ditinggal Sidang

RiyadiBy Riyadi14/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur dapat menjalani masa penahanan rumah dan perawatan kesehatan bersama keluarganya.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur dapat menjalani masa penahanan rumah dan perawatan kesehatan bersama keluarganya.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu bahkan menceritakan momen haru saat anak bungsunya yang masih berusia satu tahun menangis ketika dirinya harus kembali menjalani sidang.

Momen tersebut disampaikan Nadiem usai menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026).

Baca juga :   Diduga Sarang Pungli di Jalinsum OKU, Polisi Bongkar Satu Pos di Desa Karang Agung

“Saya nggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri, ketemu dengan anak-anak saya. Tadi si kecil yang umur satu tahun itu nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini, karena dia pertama kali merasa saya ada di rumah, habis itu kok pergi lagi. Jadi harus ditarik dari tangan saya,” kata Nadiem kepada awak media.

Pendiri Gojek itu mengaku emosinya campur aduk setelah akhirnya dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Saya tentunya bersyukur luar biasa bisa dalam lingkungan steril menjalani operasi dan perawatan di rumah. Saya juga bersyukur hakim manusiawi memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” ujarnya.

Baca juga :   Sidang Banding Chromebook, Nadiem Klaim Banyak Kejanggalan di Pengadilan Negeri

Nadiem mengatakan pengalaman kembali ke rumah menjadi momen yang sulit dijelaskan. Ia menyebut banyak air mata yang mengiringi pertemuannya dengan keluarga.

“Itu perasaan yang sedih dan senang bercampur. Itu hal yang nggak bisa saya jelaskan bagaimana perasaannya. Ya udah jelas banyak air mata,” tambahnya.

Selain menghadapi proses persidangan, Nadiem juga mengaku tengah menjalani perawatan kesehatan serius. Ia menyebut harus kembali menjalani operasi pada malam hari usai sidang.

Baca juga :   Hadiri Sidang Nadiem, Rocky Gerung Kritik Cara Jaksa Susun Pembuktian

“Saya operasi malam ini. Karena kalau tidak, dampak kesehatannya bisa ke mana-mana. Ini sudah operasi keempat atau kelima kalau nggak salah. Jadi ini harus ditangani segera atau nggak risikonya cukup berat untuk saya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa meyakini Nadiem terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp5,681 triliun. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.[YKP]

Anak Satu Tahun Haru Nadiem Tahanan Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMeta Hadirkan Fitur Obrolan Penyamaran dengan AI di WhatsApp
Next Article Lima Daerah di Sumsel Siaga Karhutla, Banyuasin Menyusul Saat Ancaman Musim Kemarau Mulai Menguat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?