Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Belum Pasti Jadi Penuh Waktu
Regional

Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Belum Pasti Jadi Penuh Waktu

ADMINBy ADMIN23/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumsel usai melantik PPPK Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nasib 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu belum sepenuhnya jelas.

Pemprov Sumsel masih menghitung kemampuan fiskal daerah sekaligus memetakan kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Artinya, belum tentu seluruh PPPK paruh waktu tersebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Baca juga :   Puluhan Rumah di Enam Desa Banyuasin Rusak Usai Dihantam Angin Puting Beliung

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, H David Hardianto Aljufri, mengatakan rencana penganggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sudah mulai dibahas dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Pada saat pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kita sudah menghitung anggaran untuk dipersiapkan apabila ada pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” kata David, Jumat (21/8/2026) sore.

Namun, David menegaskan pengangkatan tidak bisa dilakukan secara otomatis hanya karena status pegawai sebelumnya telah menjadi PPPK paruh waktu.

Baca juga :   Status Bandara SMB II Palembang Kembali Meningkat, DPRD Sumsel Ingatkan Soal Fasilitas dan Pelayanan

Ada dua hal utama yang akan menjadi pertimbangan, yakni kekuatan fiskal daerah dan kebutuhan riil masing-masing OPD.

“Salah satunya kekuatan fiskal keuangan daerah. Kemudian yang kedua, sesuai dengan kebutuhan OPD yang memakai,” ujarnya.

Menurut David, Pemprov Sumsel harus menghitung secara detail kebutuhan pegawai, terutama di sektor pendidikan. Jumlah guru dan tenaga administrasi yang berstatus PPPK paruh waktu harus dibandingkan dengan kebutuhan sebenarnya di setiap sekolah.

Baca juga :   Siswa hingga Guru Sampaikan Aspirasi saat Reses DPRD Sumsel di SMKN 8 dan SMK Bina Jaya Palembang


“Jangan sampai pengangkatan PPPK paruh waktu itu tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah yang ada,” katanya.

Ia mengingatkan, pengangkatan tanpa perhitungan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Salah satunya penumpukan guru atau tenaga administrasi di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih kekurangan tenaga.

“Jangan sampai malah nanti akan menjadi bumerang atau menjadi permasalahan di kemudian hari, penumpukan guru dalam satu lingkup sekolah,” tegasnya.

Komisi V DPRD Sumsel, lanjut David, pada prinsipnya mendukung pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, pengangkatan harus berbasis kebutuhan dan tidak boleh mengabaikan kemampuan APBD.

Baca juga :   Kerusakan Jalan di Muratara Akibat Aktivitas Tambang Disorot, PT Triaryani Disebut Biang Kerok

Khusus bidang pendidikan, ia mendorong agar tenaga yang diangkat diprioritaskan untuk mengisi mata pelajaran atau bidang yang memang masih mengalami kekurangan, termasuk di daerah.

“Diproyeksikan sesuai dengan jurusan apa yang dibutuhkan dari sekolah tersebut,” katanya.

Kebutuhan serupa juga terdapat di sektor kesehatan. David menyebut tenaga perawat, tenaga kesehatan dan tenaga medis masih dibutuhkan, termasuk di Rumah Sakit Siti Fatimah.

“Di Dinas Kesehatan kita juga memerlukan tenaga-tenaga perawat, tenaga kesehatan maupun tenaga bidang kesehatan yang memang sementara ini masih sangat kurang,” ujarnya.

Baca juga :   Lihat Siswa Belajar di Tenda, Bupati PALI Langsung Bantu Perbaikan Gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi

Dengan demikian, pengangkatan PPPK penuh waktu di sektor kesehatan diharapkan benar-benar diarahkan untuk menutup kekurangan tenaga dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, David mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban baru bagi keuangan Pemprov Sumsel.

“Pada prinsipnya kami Komisi V mendukung, tetapi tidak di luar daripada kebijakan yang ada. Jangan sampai nanti pengangkatan PPPK paruh waktu itu akan menjadi beban kita, beban belanja pegawai kita lebih tinggi,” katanya.

Perhitungan tambahan belanja gaji, menurut David, telah mulai dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Sumsel dan masing-masing perangkat daerah.

Baca juga :   BNPB Ungkap Penyebab Kayu Gelondongan Masuk ke Rumah Warga Tapsel

Ia juga menekankan agar belanja pegawai tetap berada dalam batas yang diperbolehkan dalam pengelolaan APBD.

“Jumlah pegawai pun juga harus kita hitung, jangan melebihi daripada belanja pegawai sebesar 30 persen dari belanja APBD yang ada di Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Edward Candra sebelumnya mengatakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.

Baca juga :   Komisi V DPRD Sumsel Temukan Selisih Luasan HGU PTPN VII Gunung Dempo

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat perlu ditelaah terlebih dahulu agar penerapannya tidak bertabrakan dengan kapasitas fiskal daerah.

“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward, Rabu (19/8/2026).

Edward menegaskan kemampuan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan tersebut.

Pemprov Sumsel harus memastikan pengangkatan PPPK penuh waktu tidak menggerus kebutuhan belanja pemerintah daerah lainnya. “Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,” ujarnya. (DSK)

DPRD Sumsel PPPK Penuh Waktu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Kelelahan, Relawan Ahmad Zaki Meninggal Saat Jalankan Misi Kemanusiaan di Flores
Next Article Gegara Senggolan, Warga Musi Rawas Meregang Nyawa Usai Ditusuk Tiga Kali
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?