RELUNG.ID – Pelaku penusukan yang menewaskan Radiansyah (38), warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Pelaku berinisial DK (40) menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan dengan diantar keluarganya pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. DK datang ke polisi setelah sebelumnya melarikan diri usai menusuk korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan penyerahan diri tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, penusukan dipicu persoalan sepele. Pelaku mengaku tersinggung setelah tersenggol korban di area parkiran tempat hajatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penusukan sebanyak tiga kali akibat merasa tersinggung karena tersenggol oleh korban di area parkir motor,” kata AKP Redho Agus Suhendra, Sabtu (22/8/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area parkiran tempat hajatan di Desa Semeteh.
Saat itu, korban hendak pulang ke rumah bersama istrinya. Radiansyah masih berada di atas sepeda motor ketika tiba-tiba diserang DK menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut membuat korban mengalami tiga luka tusuk.
Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Muara Lakitan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Hingga akhirnya, DK memilih menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
Polres Musi Rawas mengapresiasi sikap keluarga pelaku yang kooperatif dan memilih menyerahkan DK kepada kepolisian.
Kepolisian memastikan perkara tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
Dari kasus ini, persoalan yang bermula dari senggolan di area parkir berujung pada hilangnya nyawa seseorang. DK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (NSR)

