Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ngaku Rp700 Juta Dipinjam untuk Modal Politik, Nunun Polisikan Vicky Prasetyo
Hukum

Ngaku Rp700 Juta Dipinjam untuk Modal Politik, Nunun Polisikan Vicky Prasetyo

RiyadiBy Riyadi17/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Vicky Prasetyo. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Nunun Lusida (60) mengaku uang sebesar Rp700 juta miliknya dipinjam oleh Vicky Prasetyo untuk kebutuhan modal politik pada 2024. Hingga kini, menurut Nunun, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Peminjaman itu, kata Nunun, dilakukan saat Vicky mengajak suaminya untuk terlibat dalam kontestasi politik pada Pilkada 2024. Karena percaya, Nunun akhirnya menyerahkan dana yang disebut sebagai tabungan masa tuanya.

Namun hingga 2026, Nunun mengaku belum menerima pengembalian dana maupun itikad cicilan dari Vicky.

Baca juga :   Beli Seragam dan KTA di Pasar Pramuka, Pria 59 Tahun Menyamar Jadi Polisi


“(Dicicil) tidak, tidak ada,” ujar Nunun saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).

Merasa dirugikan, Nunun pun melaporkan persoalan ini ke Polres Bandung Barat (Cimahi). Ia menegaskan, hingga kini tidak ada komunikasi ataupun upaya pengembalian dari pihak Vicky.

Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menjelaskan bahwa peminjaman uang tersebut tidak disertai perjanjian tertulis bermaterai. Kesepakatan hanya dilakukan secara lisan.

Baca juga :   Fangfang Polisikan Dua Adik Vicky Prasetyo atas Dugaan Penghinaan di Media Sosial

“Jadi janjinya semua lisan. Dijanjikan paling lama tiga hari akan dikembalikan,” kata James.

Sebagai bukti, Nunun mengaku hanya memiliki rekaman percakapan (chat) serta bukti transfer dana kepada Vicky.

Diketahui, pada 2024 Vicky Prasetyo aktif dalam kegiatan politik. Ia maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) di bawah naungan Partai Perindo.

Baca juga :   Diduga Ikut Dilaporkan Sarwendah, Ruben Onsu Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Betrand Peto

Selain itu, Vicky juga sempat tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Nunun mengungkapkan, setelah dana diberikan, Vicky justru tidak jadi menggandeng suaminya dalam pencalonan tersebut. Uang yang telah diserahkan pun tak kunjung kembali.

Situasi ini disebut berdampak pada rumah tangga Nunun, yang kemudian berujung perceraian dengan suaminya.

Baca juga :   Ditipu Sebesar Rp7 Miliar, Alnando Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi

Kasus tersebut kini telah dilaporkan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.[YKP]

Dilaporkan Dugaan penipuan Modal Politik Pinjam Uang Rp 700 juta Vicky Prasetyo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Ramadan, Harga Kopi di Pagar Alam Turun ke Rp45 Ribu per Kg
Next Article Komentar YouTube Gagal Dimuat, Diduga Terkait Sistem Anti Adblock
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Vicky Prasetyo Berencana Pensiun dari Dunia Hiburan, Ingin Jadi Pendakwah pada 2030

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?