RELUNG.ID- Nunun Lusida (60) mengaku uang sebesar Rp700 juta miliknya dipinjam oleh Vicky Prasetyo untuk kebutuhan modal politik pada 2024. Hingga kini, menurut Nunun, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Peminjaman itu, kata Nunun, dilakukan saat Vicky mengajak suaminya untuk terlibat dalam kontestasi politik pada Pilkada 2024. Karena percaya, Nunun akhirnya menyerahkan dana yang disebut sebagai tabungan masa tuanya.
Namun hingga 2026, Nunun mengaku belum menerima pengembalian dana maupun itikad cicilan dari Vicky.
“(Dicicil) tidak, tidak ada,” ujar Nunun saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).
Merasa dirugikan, Nunun pun melaporkan persoalan ini ke Polres Bandung Barat (Cimahi). Ia menegaskan, hingga kini tidak ada komunikasi ataupun upaya pengembalian dari pihak Vicky.
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menjelaskan bahwa peminjaman uang tersebut tidak disertai perjanjian tertulis bermaterai. Kesepakatan hanya dilakukan secara lisan.
“Jadi janjinya semua lisan. Dijanjikan paling lama tiga hari akan dikembalikan,” kata James.
Sebagai bukti, Nunun mengaku hanya memiliki rekaman percakapan (chat) serta bukti transfer dana kepada Vicky.
Diketahui, pada 2024 Vicky Prasetyo aktif dalam kegiatan politik. Ia maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) di bawah naungan Partai Perindo.
Selain itu, Vicky juga sempat tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nunun mengungkapkan, setelah dana diberikan, Vicky justru tidak jadi menggandeng suaminya dalam pencalonan tersebut. Uang yang telah diserahkan pun tak kunjung kembali.
Situasi ini disebut berdampak pada rumah tangga Nunun, yang kemudian berujung perceraian dengan suaminya.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.[YKP]

