RELUNG.ID – Ajeng Putri Pratiwi (22) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya, Senin (9/12).
Akibat penipuan tersebut, korban pun harus mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
Ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Ajeng menceritakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (7/12). Saat itu, dia sedang berada di rumahnya di Jalan R Sukamto, Lorong Masjid, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Dia mengaku, awalnya dia berniat untuk membeli coklat Dubai dan menemukan akun instagram bernama Galleryjastip_labubu yang membuka jasa titipan (jastip) barang dari luar negeri.
“Saya lihat followernya banyak pak, jadi saya inbox dan menghubungi admin WhatsAppnya,” katanya.
Dia kemudian memesan coklat sebanyak 2 pack dengan harga Rp635 ribu. Lalu, dia mentransfer uang ke nomor rekening BRI 308101002703505 an Diah Ayu Hartati.
Setelah uang tersebut di transfer, terlapor kembali melakukan penawaran untuk mendapatkan promo coklat Dubai tersebut.
“Pelaku ini memberikan promo, tetapi dengan catatan saya harus kembali transfer lagi 1 juta. Dengan imingi-imingi uang Rp1 juta itu akan dikembalikan,” terangnya.
Namun, setelah uang Rp1 juta dikirim, pelaku ini bilang uang tidak bisa dikirim kembali karena kartu living adiknya ini baru aktivasi.
“Memang benar. Kembali bendaharanya juga yang menghubungi saya meminta uang, hingga akhirnya saya tertipu hingga 50 juta,” ungkapnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan. “Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (DNP)

