Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ojol di Palembang Tertipu Rp9 Juta Usai Terima Orderan Fiktif
Hukum

Ojol di Palembang Tertipu Rp9 Juta Usai Terima Orderan Fiktif

alwiBy alwi14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban Ariano saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ariano (43) terpaksa mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Lantaran, menjadi korban penipuan.

Warga Lorong Depok, Kecamatan Plaju, Palembang ini mengaku kehilangan uang senilai Rp9 juta akibat penipuan dengan modus orderan fiktif.

Baca juga :   Bukan hanya Letjen TNI Novi Helmy, Ini Dua PATI yang Belum Sebulan Dilantik Duduki Jabatan Baru Lagi

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ariano mengatakan penipuan yang dialaminya terjadi, Rabu (12/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Berawal ketika dia menerima orderan fiktif dan langsung dibatalkan melalui aplikasi ojol.

“Awalnya terima orderan Pak. Setiba di lokasi, pemesan tidak bisa dihubungi. Kemudian, saya membuat laporan di aplikasi terkait orderan fiktif itu untuk pembatalan dan pulang ke rumah,” kata Ariano saat diwawancarai awak media.

Setiba di rumah, kata Ariano, dia menerima telepon dari seseorang pria yang mengaku sebagai customer service (CS) dari aplikasi ojek online. Pria tersebut menanyakan orderan fiktif yang diterima oleh korban serta pembatalan orderan tersebut.

Baca juga :   28 Anak di Bawah Umur Ditangkap dalam Patroli Skala Besar, Direhab di LPKS Indralaya

“Kemudian komunikasi saya diarahkan ke panggilan video call. Saat itulah pelaku menyuruh saya untuk mendownload aplikasi dan mengisi data serta verifikasi waja. Ternyata aplikasi itu merupakan aplikasi pinjaman online,” jelasnya.

Masih dikatakan oleh Ariano, dirinya baru sadar menjadi korban penipuan ketika pelaku menanyakan aplikasi shopee dan melakukan pinjaman online di aplikasi tersebut.

“Dia bertanya, ada aplikasi Shopee tidak. Saya jawab ada Pak. Kemudian dia menyuruh untuk melakukan pinjaman online dan langsung saya tolak. Ketika inilah saya baru sadar, kalau dua aplikasi yang diunggah sebelumnya adalah aplikasi pinjol,” terangnya.

Baca juga :   Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Kericuhan di Palembang

Lebih jauh Ariano mengungkapkan, usai menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, dia pun langsung mengecek dua aplikasi yang disuruh pelaku untuk download dan mengisi data serta verifikasi wajah.

“Pada dua aplikasi itu ada pinjaman online sebesar Rp9 juta Pak, dan uangnya sudah dipindahkan oleh pelaku ke rekeningnya. Sekarang saya harus membayar tagihan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban Ariano atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah kita terima, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (DNP)

Kasus penipuan di Palembang Ojek Online Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Kembali Diguyur Hujan Deras
Next Article Aplikasi Apple TV Hadir di Android, Ini Syaratnya
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?