RELUNG.ID – Ariano (43) terpaksa mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Lantaran, menjadi korban penipuan.
Warga Lorong Depok, Kecamatan Plaju, Palembang ini mengaku kehilangan uang senilai Rp9 juta akibat penipuan dengan modus orderan fiktif.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Ariano mengatakan penipuan yang dialaminya terjadi, Rabu (12/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Berawal ketika dia menerima orderan fiktif dan langsung dibatalkan melalui aplikasi ojol.
“Awalnya terima orderan Pak. Setiba di lokasi, pemesan tidak bisa dihubungi. Kemudian, saya membuat laporan di aplikasi terkait orderan fiktif itu untuk pembatalan dan pulang ke rumah,” kata Ariano saat diwawancarai awak media.
Setiba di rumah, kata Ariano, dia menerima telepon dari seseorang pria yang mengaku sebagai customer service (CS) dari aplikasi ojek online. Pria tersebut menanyakan orderan fiktif yang diterima oleh korban serta pembatalan orderan tersebut.
“Kemudian komunikasi saya diarahkan ke panggilan video call. Saat itulah pelaku menyuruh saya untuk mendownload aplikasi dan mengisi data serta verifikasi waja. Ternyata aplikasi itu merupakan aplikasi pinjaman online,” jelasnya.
Masih dikatakan oleh Ariano, dirinya baru sadar menjadi korban penipuan ketika pelaku menanyakan aplikasi shopee dan melakukan pinjaman online di aplikasi tersebut.
“Dia bertanya, ada aplikasi Shopee tidak. Saya jawab ada Pak. Kemudian dia menyuruh untuk melakukan pinjaman online dan langsung saya tolak. Ketika inilah saya baru sadar, kalau dua aplikasi yang diunggah sebelumnya adalah aplikasi pinjol,” terangnya.
Lebih jauh Ariano mengungkapkan, usai menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, dia pun langsung mengecek dua aplikasi yang disuruh pelaku untuk download dan mengisi data serta verifikasi wajah.
“Pada dua aplikasi itu ada pinjaman online sebesar Rp9 juta Pak, dan uangnya sudah dipindahkan oleh pelaku ke rekeningnya. Sekarang saya harus membayar tagihan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban Ariano atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah kita terima, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (DNP)

