Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum PPPK BRMP Sumsel Diduga Curi Inventaris Kantor
Hukum

Oknum PPPK BRMP Sumsel Diduga Curi Inventaris Kantor

ADMINBy ADMIN06/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus pencurian barang inventaris di Kantor Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Selatan mengungkap dugaan keterlibatan orang dalam.

Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) BRMP Sumsel berinisial SA (36), diamankan aparat Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang inventaris kantor.

SA ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Jalan Taman Sari IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Baca juga :   Pemuda di Pelembang Jual Motor Curian untuk Sewa PSK

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada 22 Juli 2026.

Menurut Musa, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai hilangnya sejumlah barang inventaris kantor yang rencananya akan dilelang.

“Usai menerima laporan dari pelapor, anggota kita melakukan penyelidikan secara intensif termasuk melihat rekaman CCTV. Dari situlah kita amankan pelaku SA di rumahnya,” kata Musa saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026) siang.

Baca juga :   DPO Kasus Pencurian Rumah Tetangga di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Juga Terlibat Curanmor

Pencurian tersebut terjadi di Kantor BRMP Sumsel, Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus itu diketahui setelah pelapor, Rosidah (38), mendapat informasi dari seorang saksi mengenai hilangnya barang inventaris yang akan dilelang.

Saat dilakukan pengecekan, kondisi pintu masuk gudang ditemukan dalam keadaan rusak.

“Pelapor mendapatkan informasi dari saksi bahwa barang inventaris kantor BRMP Sumsel yang akan dilelang telah hilang dicuri. Lalu pelapor mengecek dan melihat pintu masuk gudang sudah dirusak,” jelas Musa.

Baca juga :   Menteri ke-8 Jokowi Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook


Dari hasil pendataan, sejumlah barang inventaris raib dibawa pelaku. Di antaranya empat unit CPU berwarna hitam, tiga unit laptop merek Toshiba, Acer dan Asus, serta satu set power supply.

Akibat kejadian tersebut, pihak BRMP Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Polisi menduga Surya tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia disebut beraksi bersama BM, yang saat itu bekerja sebagai petugas keamanan di BRMP Sumsel.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual. Uang yang diperoleh dari penjualan diduga dibagi antara kedua pelaku.

Baca juga :   Curi iPhone Lewat Jendela dengan Ranting, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

“Barang hasil curian telah dijual oleh pelaku BM, uangnya mereka bagi rata dan untuk membeli narkoba,” ungkap Musa.

Musa menambahkan, polisi telah melakukan upaya penangkapan terhadap BM. Namun, hingga kini petugas keamanan tersebut belum berhasil ditemukan.

“Kita sudah lakukan penggerebekan, namun belum tertangkap. Saat ini yang bersangkutan juga telah berhenti bekerja,” jelasnya. (DNP)

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kantor BRMP Sumsel Pencurian Pencurian Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Empat Lawang Kejar Pemerataan Internet, Lima Desa Diusulkan Dapat BTS
Next Article Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 19 Rute Singapore Airlines Dibatalkan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?