RELUNG.ID – Kasus pencurian barang inventaris di Kantor Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Selatan mengungkap dugaan keterlibatan orang dalam.
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) BRMP Sumsel berinisial SA (36), diamankan aparat Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang inventaris kantor.
SA ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Jalan Taman Sari IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada 22 Juli 2026.
Menurut Musa, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai hilangnya sejumlah barang inventaris kantor yang rencananya akan dilelang.
“Usai menerima laporan dari pelapor, anggota kita melakukan penyelidikan secara intensif termasuk melihat rekaman CCTV. Dari situlah kita amankan pelaku SA di rumahnya,” kata Musa saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026) siang.
Pencurian tersebut terjadi di Kantor BRMP Sumsel, Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasus itu diketahui setelah pelapor, Rosidah (38), mendapat informasi dari seorang saksi mengenai hilangnya barang inventaris yang akan dilelang.
Saat dilakukan pengecekan, kondisi pintu masuk gudang ditemukan dalam keadaan rusak.
“Pelapor mendapatkan informasi dari saksi bahwa barang inventaris kantor BRMP Sumsel yang akan dilelang telah hilang dicuri. Lalu pelapor mengecek dan melihat pintu masuk gudang sudah dirusak,” jelas Musa.
Dari hasil pendataan, sejumlah barang inventaris raib dibawa pelaku. Di antaranya empat unit CPU berwarna hitam, tiga unit laptop merek Toshiba, Acer dan Asus, serta satu set power supply.
Akibat kejadian tersebut, pihak BRMP Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Polisi menduga Surya tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia disebut beraksi bersama BM, yang saat itu bekerja sebagai petugas keamanan di BRMP Sumsel.
Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual. Uang yang diperoleh dari penjualan diduga dibagi antara kedua pelaku.
“Barang hasil curian telah dijual oleh pelaku BM, uangnya mereka bagi rata dan untuk membeli narkoba,” ungkap Musa.
Musa menambahkan, polisi telah melakukan upaya penangkapan terhadap BM. Namun, hingga kini petugas keamanan tersebut belum berhasil ditemukan.
“Kita sudah lakukan penggerebekan, namun belum tertangkap. Saat ini yang bersangkutan juga telah berhenti bekerja,” jelasnya. (DNP)

