Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ombudsman Ultimatum Lapas Cibinong, Fasilitas Khusus Harus Dirobohkan Sebelum Sidak Berikutnya
Regional

Ombudsman Ultimatum Lapas Cibinong, Fasilitas Khusus Harus Dirobohkan Sebelum Sidak Berikutnya

RiyadiBy Riyadi24/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar layaknya apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ombudsman Republik Indonesia meminta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di dalam kawasan lapas.

Ombudsman memberikan waktu kurang dari satu bulan. Bangunan tersebut ditargetkan sudah tidak ada ketika tim Ombudsman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Baca juga :   Ferdy Sambo Buka Isi Ruangan di Lapas Cibinong, Bantah Isu Sel Mewah

“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida di Cibinong, Rabu.

Ia menegaskan fasilitas khusus tersebut harus sudah dirobohkan saat Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan.

“Sudah harus dirubuhkan,” ujarnya.

Baca juga :   Pernah Tangkap Hercules, Perwira Asal Palembang Brigjen Pol Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Selain meminta bangunan dibongkar, Ombudsman akan menuangkan seluruh hasil sidak dalam lembar kajian untuk disampaikan kepada Ditjenpas.

Sejumlah tindakan korektif lainnya juga diminta, di antaranya restrukturisasi pimpinan Lapas Cibinong beserta jajarannya serta mengembalikan warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus tersebut ke sel.

Ombudsman juga meminta pengamanan di kawasan lapas diperketat. Dua akses keluar yang ditemukan di bagian belakang lapas diminta ditutup.

Baca juga :   Niat Bela Ibu, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Pengeroyokan dan Penyerangan Senjata Tajam

“Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua,” kata Syafrida.

Syafrida mengatakan fasilitas khusus tersebut diduga digunakan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk mendapatkan tempat tinggal dengan fasilitas yang lebih nyaman.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas warga binaan yang menempati bangunan tersebut, termasuk apakah terdapat narapidana dalam perkara besar yang menggunakan fasilitas itu.

Baca juga :   Fahri Hamzah: Palembang Pantas Jadi Kota Paling Maju di Indonesia

“Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal,” ujarnya.

Tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan salah seorang yang ditemukan berada di fasilitas tersebut.

Menurut Syafrida, orang tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan tersebut. Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran karena proses pemeriksaan terhenti setelah petugas lapas datang ke lokasi.

Baca juga :   Kemenimipas Periksa Ferdy Sambo Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

“Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,” katanya.

Ombudsman memperkirakan sejumlah bangunan tersebut telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Namun, waktu pasti pembangunan dan penggunaannya masih akan didalami.

Fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Baca juga :   Rekontruksi Kasus Pembunuhan Buruh Peternakan Ayam di Pagar Alam, 16 Adegan Diperagakan Tersangka

Sidak pada Rabu merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak sebelumnya pada Juli, tim Ombudsman juga disebut tidak mendapatkan akses untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.

Pada sidak kali ini, tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Dari pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas khusus yang berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Baca juga :   911 Siswa SMA di Palembang Terbukti Maladministrasi dalam PPDB 2024

Ombudsman selanjutnya akan menyampaikan hasil temuan beserta tindakan korektif kepada Ditjenpas.

Pelaksanaan tindakan korektif tersebut akan dipantau melalui sidak lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu kurang dari satu bulan.[YKP]

Fasilitas Apartemen Lapas Cibinong Ombudsman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPU Akui Aturan Ijazah Luar Negeri Dibuat untuk Pemilu 2024
Next Article Hadapi Puncak Kemarau, BNPB Tambah Dua Helikopter Water Bombing di Sumsel
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20264 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?