Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Komisi XIII Murka, Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar
Regional

Komisi XIII Murka, Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar

RiyadiBy Riyadi01/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Klaster bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar menggunakan alat berat, Rabu (30/9/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan mewah di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi XIII melakukan kunjungan kerja dan menemukan sejumlah fasilitas serta bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan di dalam kompleks lapas.

Pembongkaran dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggunakan ekskavator.

Baca juga :   Lima Napi Korupsi Disebut Pakai Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Dari Jimmy Masrin hingga Indra Kenz

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan terdapat 13 bangunan di kawasan tersebut. Namun, 10 di antaranya akan dibongkar karena tidak berizin dan bukan bagian dari aset negara.

“Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai dengan RTRW yang ada,” kata Sugiat, Rabu.

Menurut Sugiat, penertiban dilakukan untuk mencegah fasilitas tersebut kembali disalahgunakan serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap warga binaan.

Baca juga :   Ojol Palembang Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan: Kami Tak Ingin Ada Affan yang lain

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” ujar Sugiat.

Ia juga meminta pembongkaran dilakukan pada hari yang sama agar bangunan tersebut tidak kembali digunakan.

“Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu,” ujarnya.

Baca juga :   Heboh Warga Nyaris Tangkap 'Pocong' Saat Hajatan di Pati, Polisi: Diduga Hanya Nakut-Nakuti

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas terlebih dahulu mengeluarkan sejumlah barang dari dalam bangunan.

Barang tersebut antara lain sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi.

Barang-barang itu kemudian diamankan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut dan akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Baca juga :   Feeder Gratis Dongkrak Penumpang LRT Sumsel Saat Libur Idul Adha

“Nanti akan dibawa ke Rupbasan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas H. Pareira.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh barang yang berada di dalam bangunan didata dan diamankan sebelum pembongkaran.

“Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua bukti fisik, aset, sofa, TV, layar lebar, dan kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu,” kata Rieke.

Baca juga :   Isu Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibantah Ditjenpas

Rieke mengingatkan pembongkaran tanpa pencatatan terlebih dahulu dapat menimbulkan persoalan dalam proses investigasi.

“Pembongkaran prematur tanpa pencatatan dapat dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti,” sambungnya.

Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban fasilitas dan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, termasuk terkait status aset dan lokasi bangunan di bantaran Sungai Ciliwung.[YKP]

Bangunan Mewah Dibongkar Komisi XIII Lapas Cibinong
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePurnomo Polisi Baik Tutup Monetisasi YouTube Usai Didatangi Petugas
Next Article Guntur Romli: Gibran Minta Bawa Bekal, Program MBG Dicampakkan?
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?