RELUNG.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, satu orang bandar narkoba yang merupakan Target Operasi (TO), BL (25) ditangkap di Kawasan Jalan Lintas Muara Sungai-Modong, Kecamatan Cambai, Prabumulih, Sumsel.
Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi keberadaan BL pada Selasa malam 17 Februari 2026. Kemudian, pihaknya langsung ditindaklanjuti dan memerintahkan tim untuk segera bertindak.
“Pelaku BL ini ditangkap saat berada di atas motor yang terparkir di pinggir jalan,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan satu kotak hitam yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kiri milik tersangka.
Di dalam kotak tersebut terdapat delapan paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,81 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor, satu jaket warna merah maroon, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi.
“Saat ini seluruh barang bukti disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BL ini mengakui jika narkoba ini merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial GB yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut dibeli dengan harga Rp1.600.000 dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.
“Saat ini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. (SMP)

