RELUNG.ID – Pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.
Meski dana sebesar Rp35 miliar telah tersedia, progres pembangunan fisik jembatan tersebut hingga kini belum juga dimulai.
Jembatan P6 Lalan sebelumnya mengalami kerusakan parah setelah dua tiang pancangnya roboh akibat ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara.
Insiden terbaru terjadi pada Minggu (15/2/2025), saat jembatan masih dalam tahap perbaikan dari kejadian serupa pada 13 Agustus 2024 yang menewaskan lima warga.
Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Sumsel menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/2/2026) bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Camat Lalan, Dinas Perhubungan Muba, Dinas PU Provinsi Sumsel, Dinas PU Muba, Asisten II Muba, serta pihak kontraktor pelaksana.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proyek tersebut benar-benar berjalan. Ia menyebut dana Rp35 miliar sudah dikumpulkan dan didepositokan di Bank Sumselbabel cabang Muba.
“Anggaran sudah tersedia dan aman. Sekarang yang kami pertanyakan adalah progres fisiknya,” ujar Yansuri, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, kontraktor menyampaikan bahwa rangka jembatan telah dipesan dari Bekasi. Namun DPRD ingin memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk memastikan tidak ada hambatan administratif maupun teknis.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kendaraan yang masuk bengkel tanpa uang muka. “Kalau tidak ada kepastian pembayaran atau komitmen, tentu pekerjaan tidak akan berjalan,” katanya.
Yansuri juga mengungkapkan, sebelumnya pembangunan Jembatan Lalan sempat tersendat akibat persoalan pembiayaan.
Namun kini, kekurangan dana telah ditutup oleh Asosiasi Batubara sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan.
Selain mendorong percepatan pembangunan, DPRD Sumsel juga berencana memanggil pihak KSOP untuk membahas pengaturan lalu lintas sungai, khususnya terkait bobot dan ukuran tongkang yang melintas di Sungai Lalan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Untuk sementara, akses penghubung antar desa di wilayah tersebut masih terbatas. Warga hanya dapat menyeberang menggunakan perahu kecil (ketek), dan jembatan darurat hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. (DSK)

