RELUNG.ID – Kondisi Pasar Ikan Modern yang berlokasi di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang, kini memprihatinkan. Bangunan dua lantai yang dibangun menggunakan dana APBN pada 2020 itu tampak terbengkalai dan belum memiliki kejelasan terkait pengelolaan ke depan.
Pasar yang diresmikan pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersebut awalnya digadang-gadang menjadi sentra perikanan modern di Kota Palembang. Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut semakin menurun hingga akhirnya ditinggalkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung pasar terlihat sepi, pintu dalam kondisi terkunci, dan sejumlah bagian bangunan tampak tidak terawat. Padahal sebelumnya, pasar ini difungsikan sebagai tempat penjualan ikan segar hasil tangkapan sungai maupun laut, serta berbagai produk olahan berbahan dasar ikan. Bahkan sempat pula dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan ikan hias.
Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, usai rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan aset Pasar Ikan Modern, Selasa (24/2/2026), mengatakan pihaknya masih mengkaji opsi pengelolaan terbaik agar aset tersebut dapat kembali produktif.
Menurut Isnaini, Pemkot Palembang telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan akan melanjutkan pembahasan bersama pihak ketiga untuk menentukan skema pemanfaatan yang sesuai aturan.
“Kami memastikan aset pemerintah harus dikelola sesuai ketentuan dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep yang tengah dibahas mengacu pada komposisi usaha dengan porsi 60 persen produk olahan berbahan dasar ikan dan 40 persen produk non-ikan. Skema ini dinilai dapat menjaga identitas pasar sebagai sentra perikanan modern sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lain.
Pemkot berharap, dengan skema pengelolaan baru tersebut, Pasar Ikan Modern Palembang dapat kembali hidup dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat sekitar. (DSK)

