Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapa Ahrie Sonta, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yang Disebut Diamankan karena Menyadap Presiden Prabowo

03/11/2026

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/2026

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Orasi di Depan DPRD DIY, Guru Besar UGM Prof Zainal Arifin Mochtar: Ketimpangan Membunuh Demokrasi
Regional

Orasi di Depan DPRD DIY, Guru Besar UGM Prof Zainal Arifin Mochtar: Ketimpangan Membunuh Demokrasi

alwiBy alwi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Guru Besar UGM, Prof Dr Zainal Arifin Mochtar saat berorasi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi serta menguatnya pengaruh oligarki dalam demokrasi Indonesia.

Kritik tersebut disampaikannya saat berorasi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/10/2026).

Baca juga :   Gelapkan Motor Teman, Residivis Pencurian dengan Pembunuhan Ditangkap Polisi

Dalam orasinya, Zainal mengungkapkan kegelisahannya sebagai akademisi yang mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum tata negara, tetapi melihat praktik penyelenggaraan negara yang dinilainya jauh dari teori yang diajarkan di ruang kelas.

Ia mencontohkan prinsip check and balances atau mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya mengajarkan check and balances di ruang kelas. Saya bicara soal hukum tata negara, tetapi apa yang saya sampaikan di kelas tidak pernah terjadi di republik ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga :   Banjir Bandang Hantam Lubuklinggau, Dinding Rumah Warga di Bantaran Sungai Roboh

Zainal menilai, presiden dan parlemen kerap berjalan dengan kepentingan masing-masing. Sementara itu, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, menurutnya, justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan oligarki dibandingkan aspirasi masyarakat.

Padahal, ia menegaskan, prinsip utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan tersebut, kata dia, tidak boleh berpindah dari tangan rakyat kepada kelompok yang memiliki kekuasaan politik maupun ekonomi.

“Kalau bicara soal demokrasi, ajaran utamanya adalah kedaulatan yang tidak pernah pindah dari kita. Kedaulatan itu adalah milik kita,” tegasnya.

Selain mengkritik praktik demokrasi, Zainal juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dinilainya semakin memperlebar jarak antara kelompok kaya dan masyarakat luas.

Baca juga :   Bendera One Piece Viral, Polisi Pagar Alam Bagikan Merah Putih ke Warga

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, amanat konstitusi tersebut perlu menjadi pijakan dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya terkonsentrasi pada segelintir kelompok.

Zainal kemudian menyinggung kesenjangan distribusi kekayaan di Indonesia. Ia menyebut kekayaan 50 orang terkaya di Tanah Air setara dengan kekayaan puluhan juta masyarakat Indonesia.

“Anda mau bicara apa soal ketimpangan? Kekayaan 50 orang terkaya di republik ini sama dengan 50 juta orang di Indonesia,” katanya.

Baca juga :   Ditpolairud Polda Sumsel Selamatkan Bocah 2 Tahun Derita Muntaber dengan Ambulans Apung


Ia juga menyoroti ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, termasuk kemudahan memperoleh kredit yang dinilainya lebih terbuka bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Kondisi tersebut, menurut Zainal, membuat masyarakat menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk memperoleh kesempatan ekonomi yang setara.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa ketimpangan bukan sekadar persoalan distribusi kekayaan, melainkan juga ancaman terhadap kualitas demokrasi. Kesenjangan ekonomi dapat memperbesar peluang kelompok bermodal untuk memengaruhi penguasa dan menentukan arah kebijakan publik.

“Ketimpangan itulah yang membunuh demokrasi. Ketimpangan itu yang membuat penguasa lebih mudah bermain dengan oligarki, lebih mudah untuk dekat dengan oligarki, lebih mudah untuk mengatur kebijakan apa pun yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga :   Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Dalam orasinya, Zainal turut menyinggung persoalan kerusakan lingkungan dan kabut asap di Kalimantan yang berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pernapasan warga.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya mengawasi relasi antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kebijakan publik agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Di akhir orasinya, Zainal mengajak massa aksi untuk tidak tinggal diam menghadapi berbagai persoalan ketimpangan dan praktik kekuasaan yang dinilainya menyimpang dari prinsip demokrasi.

“Kita patut marah, kita patut teriak,” tutupnya. (LWM)

Aksi Sumpah Pemuda DPRD DIY Guru Besar UGM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerketat Penggunaan Anak Usaha Tambang, Wajib Kantongi Persetujuan Menteri
Next Article Karhutla Sumsel Picu Kerugian Ekonomi, Greenpeace dan Pantau Gambut Desak Penegakan Hukum
alwi

Related Posts

Regional

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/20264 Views
Regional

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/20265 Views
Regional

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,786 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,592 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,526 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?