RELUNG.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi serta menguatnya pengaruh oligarki dalam demokrasi Indonesia.
Kritik tersebut disampaikannya saat berorasi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/10/2026).
Dalam orasinya, Zainal mengungkapkan kegelisahannya sebagai akademisi yang mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum tata negara, tetapi melihat praktik penyelenggaraan negara yang dinilainya jauh dari teori yang diajarkan di ruang kelas.
Ia mencontohkan prinsip check and balances atau mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya mengajarkan check and balances di ruang kelas. Saya bicara soal hukum tata negara, tetapi apa yang saya sampaikan di kelas tidak pernah terjadi di republik ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Zainal menilai, presiden dan parlemen kerap berjalan dengan kepentingan masing-masing. Sementara itu, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, menurutnya, justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan oligarki dibandingkan aspirasi masyarakat.
Padahal, ia menegaskan, prinsip utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan tersebut, kata dia, tidak boleh berpindah dari tangan rakyat kepada kelompok yang memiliki kekuasaan politik maupun ekonomi.
“Kalau bicara soal demokrasi, ajaran utamanya adalah kedaulatan yang tidak pernah pindah dari kita. Kedaulatan itu adalah milik kita,” tegasnya.
Selain mengkritik praktik demokrasi, Zainal juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dinilainya semakin memperlebar jarak antara kelompok kaya dan masyarakat luas.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, amanat konstitusi tersebut perlu menjadi pijakan dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
Zainal kemudian menyinggung kesenjangan distribusi kekayaan di Indonesia. Ia menyebut kekayaan 50 orang terkaya di Tanah Air setara dengan kekayaan puluhan juta masyarakat Indonesia.
“Anda mau bicara apa soal ketimpangan? Kekayaan 50 orang terkaya di republik ini sama dengan 50 juta orang di Indonesia,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, termasuk kemudahan memperoleh kredit yang dinilainya lebih terbuka bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Kondisi tersebut, menurut Zainal, membuat masyarakat menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk memperoleh kesempatan ekonomi yang setara.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa ketimpangan bukan sekadar persoalan distribusi kekayaan, melainkan juga ancaman terhadap kualitas demokrasi. Kesenjangan ekonomi dapat memperbesar peluang kelompok bermodal untuk memengaruhi penguasa dan menentukan arah kebijakan publik.
“Ketimpangan itulah yang membunuh demokrasi. Ketimpangan itu yang membuat penguasa lebih mudah bermain dengan oligarki, lebih mudah untuk dekat dengan oligarki, lebih mudah untuk mengatur kebijakan apa pun yang terjadi,” ujarnya.
Dalam orasinya, Zainal turut menyinggung persoalan kerusakan lingkungan dan kabut asap di Kalimantan yang berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pernapasan warga.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya mengawasi relasi antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kebijakan publik agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Di akhir orasinya, Zainal mengajak massa aksi untuk tidak tinggal diam menghadapi berbagai persoalan ketimpangan dan praktik kekuasaan yang dinilainya menyimpang dari prinsip demokrasi.
“Kita patut marah, kita patut teriak,” tutupnya. (LWM)

