RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dana yang tersimpan dalam rekening penampungan senilai hampir Rp2 miliar.
Barang bukti tersebut disita dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Saudi. Barang bukti tersebut diperoleh dalam rangkaian OTT yang dilakukan sejak Minggu malam (7/6/2026).
“Total uang yang diamankan tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini hampir mencapai Rp2 miliar,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total 10 pihak yang sebelumnya diamankan saat operasi berlangsung. Para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati Muara Enim,” kata Budi.
KPK menduga rekening penampungan yang turut diamankan digunakan sebagai sarana untuk menampung aliran dana suap yang berasal dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Meski demikian, KPK belum merinci lebih jauh mengenai mekanisme aliran dana maupun peran masing-masing tersangka. Penjelasan lengkap dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.
“Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Adi Triadi yang merupakan keponakan Bupati Muara Enim, serta Cory Erin Hardi yang berstatus sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
KPK masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (vid)

