RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Wali Kota Pagar Alam, Bertha Edhar, mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Predikat WTP yang diberikan BPK Sumsel merupakan bukti kepatuhan seluruh perangkat daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel selama tahun anggaran 2025,” ujar Bertha saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Bertha juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah bekerja maksimal dalam menyajikan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan oleh BPK.
Ia menilai, sinergi dan koordinasi yang baik antara seluruh OPD menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Sumsel yang selama ini telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP pada tahun kedua kepemimpinannya bersama Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, Bertha berharap tingkat kepatuhan penggunaan anggaran di seluruh OPD terus ditingkatkan.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai instruksi Presiden, anggaran pemerintah daerah harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Pagar Alam akan memperkuat peran Inspektorat Daerah agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan guna meminimalkan potensi penyimpangan dan kebocoran anggaran.
“Kita semua ingin budaya korupsi dapat dihilangkan. Karena itu, kesadaran dan integritas seluruh pelaksana kegiatan sangat penting. Di sisi lain, Inspektorat sebagai pengawas internal harus lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi penyelewengan,” pungkasnya. (ADV/TFK)

