RELUNG.ID- Komika Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, menjalani proses mediasi dengan pelapor dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Novel Bamukmin, bersama sejumlah pelapor lainnya. Meski sempat dibayangi ketegangan, suasana dialog justru berlangsung santai dan kondusif.
Haris Azhar menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan inisiatif dari pihak Pandji untuk membuka ruang komunikasi dengan para pelapor.
“Kami meminta difasilitasi untuk dialog. Tadi ada lima pelapor dan semuanya hadir,” ujar Haris.
Ia menegaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak mengajukan tuntutan apa pun, melainkan ingin memahami latar belakang laporan yang ditujukan kepada kliennya.
Dalam forum dialog, para pelapor menyampaikan secara langsung keberatan mereka terhadap materi stand-up comedy Pandji, khususnya terkait pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Menurut Haris, seluruh catatan dan kritik yang disampaikan telah ditanggapi langsung oleh Pandji dalam suasana terbuka.
“Mereka menyampaikan catatan terhadap materi komedi, dan tadi dijawab langsung oleh Pandji,” jelasnya.
Pandji mengaku telah lama menantikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para pelapor. Ia pun sempat mengira pertemuan akan berjalan panas.
Namun, ekspektasi tersebut tidak terjadi.
“Awalnya saya kira akan tegang, ternyata berjalan santai, bahkan ditutup dengan ketawa-ketawa,” ujar Pandji.
Melalui dialog ini, ia mengaku bisa memahami keresahan pihak pelapor dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.
Pandji berharap mediasi ini menjadi titik awal untuk membangun saling pengertian antara kedua belah pihak. Ia juga menekankan pentingnya dialog dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, khususnya dalam konteks karya seni.
“Mudah-mudahan masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sendiri sudah memahami posisi keresahan mereka,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan sejumlah pihak terhadap materi komedi Pandji yang dinilai menyinggung isu sensitif, sehingga memicu polemik di ruang publik. Namun, dengan adanya mediasi ini, peluang penyelesaian secara damai dinilai semakin terbuka.[YKP]

