RELUNG.ID– Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat hingga dinamika kebijakan terbaru menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, mengatakan pembahasan sejauh ini telah menerima banyak masukan, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam waktu dekat, pemerintah pusat juga disebut akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan.
“Insya Allah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” ujarnya.
Menurut Sherly, sejumlah poin dalam draf awal telah disederhanakan dan disesuaikan agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disoroti adalah tren penurunan angka kelahiran di Bandung. Ia menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi struktur demografi kota dalam jangka panjang.
“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” katanya.
Sherly menegaskan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Menurutnya, memiliki anak bukanlah beban jika dipersiapkan dengan baik.
“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya luar yang dinilai turut memengaruhi pola pikir generasi muda. Tekanan media sosial, gaya hidup bebas, hingga anggapan bahwa memiliki anak adalah beban menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan kependudukan.
Selain isu kelahiran, Sherly mengakui masih terdapat kendala dalam validitas data kependudukan. Sebagai kota wisata dan kota tujuan, Bandung banyak dihuni pendatang, yang kerap memengaruhi pencatatan data kelahiran maupun kematian.
“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pembangunan kependudukan tidak hanya berbicara soal jumlah penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Kesiapan sejak lahir, akses pendidikan, hingga kesiapan memasuki dunia kerja harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan jangka panjang Kota Bandung.[YKP]

