Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pasca Tragedi KA di Bekasi, DPR Dorong Penguatan Tanggung Jawab Perlintasan oleh Pemda
Politik

Pasca Tragedi KA di Bekasi, DPR Dorong Penguatan Tanggung Jawab Perlintasan oleh Pemda

alwiBy alwi29/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Insiden kecelakaan tragis antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) menyisakan duka mendalam.

Peristiwa yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut mengakibatkan sedikitnya 14 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga :   Tersinggung Ucapan Bos, Karyawan Toko Sembako di Bekasi Tega Membunuh dan Rampok Majikannya

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPR RI Giri Ramanda N Kiemas mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan perlintasan sebidang.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meninjau kembali implementasi regulasi yang ada, khususnya terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Menurut Giri, tanggung jawab pengelolaan perlintasan kereta api semestinya berada di tangan pemerintah daerah sesuai dengan status jalan yang dilintasi.

Baca juga :   Perambahan dan Konflik Satwa Manusia Marak, Tesso Nilo Butuh Intervensi Serius

Ia menjelaskan bahwa perlintasan yang berada di jalan provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara yang berada di jalan kabupaten atau kota menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah untuk memastikan seluruh daerah yang memiliki perlintasan sebidang segera meningkatkan standar keselamatan.

Hal ini mencakup penyediaan palang pintu kereta api, sistem peringatan dini, serta regulasi yang responsif terhadap potensi risiko kecelakaan.

Baca juga :   DPR RI Apresiasi Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah

“Koordinasi lintas sektor dan langkah cepat sangat dibutuhkan agar keselamatan pengguna jalan maupun penumpang kereta api dapat terjamin,” ujarnya.

Tragedi di Bekasi ini menjadi salah satu kecelakaan transportasi rel paling serius dalam beberapa waktu terakhir.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan di berbagai daerah. (RDR)

Bekasi DPR RI Tabrakan KRL-KA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasca Kecelakaan Bekasi, KAI Ancam Tutup Perlintasan Tak Layak
Next Article Sidang Perdana, Terungkap Motif Prajurit TNI Siram Air Keras Aktivis KontraS untuk “Efek Jera”
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?