RELUNG.ID- Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan pengecut.
“Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang bersuara kritis,” ujar Ronny dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ronny menilai, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan menimpa warga yang menyampaikan pendapat secara kritis.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap suara kritis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai demokrasi dan konstitusi.
“Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, konstitusi, dan cita-cita kemerdekaan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga nilai-nilai yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta reformasi politik dan hukum.
“Demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror terhadap warga negara,” kata Ronny.
Sementara itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
“Ini bukan lagi alarm. Ini marabahaya,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan situasi yang semakin buruk bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini kondisi yang sangat brutal, sangat buruk, dan sangat zalim,” ucapnya.
Dimas menambahkan, Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia dan demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa KontraS telah hampir tiga dekade memperjuangkan isu HAM di Indonesia.
“Tahun lalu kado KontraS adalah revisi Undang-Undang TNI. Tahun ini serangan,” pungkasnya.[YKP]

