Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»PDIP Sumsel Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Politik

PDIP Sumsel Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD

alwiBy alwi06/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumsel, Susanto Adjis. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PDI Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Partai menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menghilangkan hak politik masyarakat.

Baca juga :   KPK Soroti “Kursi Abadi” Ketum Parpol, Usul Batas Dua Periode Demi Tekan Korupsi Politik

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumsel, Susanto Adjis, menyatakan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan mencabut kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

“Jika kepala daerah dipilih DPRD, maka hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri akan hilang. Ini jelas kemunduran demokrasi,” kata Susanto, Senin (5/1/2025).

Baca juga :   PDIP: Tanpa Kudatuli Tak Ada Reformasi, Tapi Sekarang "Anak Tukang Kayu" Sudah Error

Susanto menegaskan, secara konstitusional Pilkada langsung memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, yang dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana prinsip pemilu dalam Pasal 22E UUD 1945.

Ia juga mengingatkan adanya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim pemilu.

Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025, lanjutnya, memperkuat putusan sebelumnya yang menutup ruang bagi Pilkada tidak langsung.

Baca juga :   Bawaslu Sumsel Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan sebagai Pengawas TPS pada Pilkada 2024

“MK sudah menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD secara konstitusional tidak lagi relevan. Tafsir konstitusi sudah jelas: kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Terkait adanya penerapan Pilkada asimetris di beberapa daerah, Susanto menilai kebijakan tersebut bersifat khusus dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus Pilkada langsung secara nasional.

Ia pun mengimbau pemerintah dan DPR agar tidak memaksakan perubahan mekanisme Pilkada. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan kehendak rakyat yang harus dijaga demi keberlanjutan demokrasi di daerah.

Baca juga :   PDIP Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang, Singgung Sikap Partai Koalisi

“Pilkada langsung adalah pilihan mayoritas rakyat dan merupakan fondasi demokrasi lokal. Jangan dirusak dengan kebijakan yang justru menjauhkan rakyat dari proses politik,” pungkasnya. (DSK)

DPRD PDIP Pilkada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Cerah Berawan
Next Article Keluarkan Edaran RKAB 2026, Ditjen Minerba Wanti-wanti Operasional Perusahaan Tambang
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?