RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bakal menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama dua pekan.
Operasi ini rencananya dimulai pada pekan depan tepatnya 26 Oktober sampai 8 November mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit mengatakan, bahwa kegiatan ini seyogyanya dilakukan beberapa bulan lalu karena situasi dan kondisi Kamtibmas ditunda, dan saat ini kita akan memulai kegiatan tersebut.
“Untuk kegiatan Operasi Patuh Musi 2026 akan dimulai tanggal 26 Oktober – 8 November 2026 kurang lebih 14 hari,” kata Hendyanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (23/10/2026) pagi
Hendyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan preemtif dan preventif. Kegiatan penegakan hukum adalah langkah terakhir yang dilakukan petugas Satlantas.
“Kami harapkan kita bersama – sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh Musi 2026 ini, dukungan semua masyarakat, pengendara dan stakeholder yang ada untuk bisa bergandeng tangan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan selamat di wilayah Kota Palembang,” ungkapnya.
Masih dikatakan oleh Hendyanto, meski sasarannya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, penegakan hukum bukan yang diutamakan.
“Pelanggaran – pelanggaran yang bisa kita edukasi, kita akan edukasi, dengan memberikan pemahaman, agar tindakan yang dilakukannya melanggar hukum dan bisa berpotensi terhadap kecelakaan fatalitas,” jelasnya
Namun, sambung Hendyanto terhadap pelanggaran-pelanggaran prioritas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus akan dilakukan penindakan.
“Itu akan kita lakukan penindakan secara tilang, dan untuk kamera ETLE akan kita lebih optimalkan untuk menangkap pelanggar-pelanggar,” tegasnya.
Sementara untuk pelanggar yang tidak terbaca seperti plat kendaraan ditutup atau tidak menggunakan plat kendaraan akan kita ambil langkah tilang manual untuk bisa mengimbangi penindakan secara ETLE yang digunakan di Kota Palembang.
“Operasi dilakukan tersebut kita akan melihat situasi dan kondisi, memang di kota Palembang ada beberapa titik yang sering digunakan ajang balapan liar misalnya di belakang Mall PS, di Jalan Soekarno-Hatta, kita lakukan secara hunting. Seperti KRYD yang sudah kita lakukan setiap minggunya, untuk menciptakan ketertiban dan membuat wajah Kota Palembang bermartabat semua mematuhi peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkapnya. (DNP)

