RELUNG.ID – Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pada Rabu, 11 Februari 2026.
Aksi demo tersebut terkait dengan kasus korupsi APAR di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan Anak Kabupaten Muratara. Dimana aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang pertama.
Dalam aksi kali ini pendemo membawa sapu lidi sebagai simbol agar Kejaksaan dapat menyapu bersih seluruh stakeholder terkait dalam kasus korupsi APAR ini.
“Mulai dari Kades, Camat, Kepala Dinas, Kabag Hukum, Sekda sampai dengan Bupati. Jadi ini adalah aksi sapu bersih,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Surya.
Diketahui menurutnya, dalam kasus korupsi ini pihak Kejaksaan sudah menetapkan 2 orang menjadi tersangka yakni Kabid dan pihak rekanan yang masih DPO.
“Secara kami analisa bahwa kasus ini sangat janggal, makanya kami demo hari ini. Dan kami serius, tidak mungkin Kepala Dinas, lalu Camat, Kades seolah-olah tidak ada salahnya, seolah tidak bersalah dalam kasus ini. Jangan sampai Kabid ini hanya menjadi tumbal saja dengan persoalan hukum ini,” terangnya.
“Sedangkan dalang utama atau aktor intelektual dalam kasus ini bisa bergerak bebas di luaran,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Surya, persoalan dasarnya yakni tidak adanya musyawarah desa. Sehingga Kades menurutnya, diduga sebagai pengguna anggaran dan seolah-olah menjadi tidak bersalah.
Kemudian pihaknya menuntut agar Camat, Kepala Dinas dan semua stakeholder yang terkait untuk diperiksa serta ditetapkan sebagai tersangka.
“Seolah-olah Perbup yang menjadi acuan ini seperti berebut khusus untuk kasus APAR ini. Jadi kami menduga ada pemufakatan jahat oleh aktor intelektual ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani mengatakan, kasus dugaan korupsi alat pemadam api ringan (APAR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan PMI Lubukinggau masih terus bergulir.
“Untuk perhitungan kerugian negara kasus APAR Muratara masih menunggu hasil dari Inspektorat,” katanya.
Armein juga membantah bila sejauh ini proses pemeriksaan perkara korupsi yang dilakukan pihaknya berjalan lambat. Sebab ia mengatakan, proses pemeriksaan perkara korupsi ini harus satu persatu diteliti. (NSR)

