RELUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan piutang daerah.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, aset daerah harus dikelola secara tertib agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“MoU ini mencakup pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang daerah. Semua itu penting agar aset benar-benar bermanfaat bagi pembangunan di Sumsel,” ujarnya.
Herman Deru juga menyoroti persoalan piutang daerah yang masih menjadi tantangan. Dengan adanya dukungan DJKN, ia optimistis penagihan akan lebih efektif dan sesuai aturan.
“Piutang daerah ini tidak boleh dibiarkan menumpuk. Dengan adanya dukungan DJKN, kita optimis penagihan bisa lebih maksimal dan tertib,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Ferdinan Lengkong menyebut, kerja sama dengan Pemprov Sumsel selama ini sudah berjalan baik dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Ia menilai BPKAD Sumsel berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengelola aset daerah.
“Kami akan membantu pemerintah daerah memastikan pengelolaan aset sesuai standar nasional, baik dari sisi pemanfaatan maupun administrasi. Aset harus tertib hukum, agar terhindar dari sengketa dan bisa benar-benar produktif,” jelasnya.[DSK]

