RELUNG.ID– Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada sepuluh tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dari deretan nama tersebut, dua sosok paling menyita perhatian publik adalah Presiden ke-2 RI Soeharto dan aktivis buruh perempuan Marsinah.
Kehadiran kedua nama ini dinilai sejumlah pihak sebagai langkah yang kontradiktif, mengingat Marsinah tewas pada 1993 saat rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto berkuasa.
“Kontradiksi Ideologis” antara Soeharto dan Marsinah
Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, menilai pengangkatan keduanya menciptakan ironi sejarah.
“Ini kontradiksi mengingat mereka berhadap-hadapan ketika Orde Baru. Apakah Marsinah yang dianggap pembangkang dan mati itu dianggap pahlawan, atau justru rezim yang berkuasa yang kini dianggap pahlawan?” kata Arif dalam program On Focus di YouTube Tribunnews, Selasa (11/11/2025).
Arif menambahkan, penganugerahan gelar kepada Soeharto bisa diartikan sebagai upaya untuk “memutihkan” sejarah Orde Baru, sekaligus mengaburkan makna Reformasi 1998.
“Pemberian gelar ini tentu akan menghilangkan esensi Reformasi, mengingat Reformasi merupakan kritik terhadap rezim Orde Baru yang banyak memiliki kebijakan tidak pro-rakyat,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, yang menilai keputusan pemerintah sebagai bentuk pengingkaran negara terhadap pelanggaran HAM masa lalu.
“Jadi kemarin itu bukan hari pahlawan, tapi juga deklarasi nasional tentang pengingkaran negara,” ujar Bonnie dalam diskusi publik bertajuk Usai Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional, Selasa (11/11/2025).
Menurut Bonnie, penganugerahan gelar kepada Soeharto mengabaikan fakta sejarah, terutama soal represi terhadap kebebasan pers dan pelanggaran HAM di masa Orde Baru.
“Bagaimana kita mau mengatakan pers diberedel di era Soeharto itu sebagai tindakan kepahlawanan atau pembukaan terhadap kebebasan berekspresi?” katanya.
Ia menilai keputusan tersebut menciptakan kebingungan dalam memahami semangat Reformasi 1998.
“Kami dulu ke DPR-MPR untuk memperjuangkan perubahan. Ini membuat semuanya menjadi absurd, serbarelatif,” ujarnya.
Bonnie menyebut keputusan itu sebagai preseden buruk, karena mengabaikan suara kelompok korban yang selama ini menuntut keadilan.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh yang memperjuangkan hak pekerja pada masa Orde Baru.
Lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969, ia aktif di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di pabrik arloji PT Catur Putra Surya, Sidoarjo.
Pada 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari. Setelah beberapa rekan buruh ditangkap, ia menghilang, dan empat hari kemudian jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda kekerasan.
Kematian Marsinah kemudian menjadi simbol perjuangan buruh dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/TK/Tahun 2025, sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah:
1. Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
3. Marsinah (Jawa Timur)
4. Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
10. Zainal Abisin Syah (Maluku Utara).[YKP]

