RELUNG.ID- Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri Perdagangan RI yang memperbolehkan pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk masyarakat miskin disambut baik oleh pengecer.
Mereka menganggap kebijakan ini memberikan angin segar, karena dapat kembali memperoleh penghasilan dari penjualan gas elpiji yang sangat dibutuhkan masyarakat.
M. Daniel, salah satu pengecer, mengatakan bahwa pengecer menjadi garda terdepan dalam distribusi gas elpiji 3 kg di masyarakat. Menurutnya, pangkalan gas tidak mungkin melayani pembelian satu tabung apalagi di malam hari.
“Kalau di pengecer, habis tengah malam bisa ketok warung untuk membeli dan pasti dilayani oleh pengecer,” jelas Daniel, Selasa (4/2).
Pengecer mengungkapkan rasa senangnya jika kebijakan larangan pengecer menjual elpiji dibatalkan.
“Kami pengecer sangat senang karena masih bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan elpiji 3 kg,” kata Daniel.
Menurutnya, pangkalan gas tidak akan melayani pembelian satu tabung saja karena akan memicu antrean panjang. Apalagi di daerah pinggiran yang banyak pedagang gorengan, kue, dan makanan, hal tersebut bisa menjadi beban bagi pembeli maupun pangkalan.
“Ribet kalau warga diminta beli tabung di pangkalan, apalagi dibatasi. Sudah pasti akan timbul keributan,” jelasnya.
Daniel menambahkan, bahwa pengecer sangat berperan penting dalam mendukung penjualan elpiji di tingkat pangkalan. Sebagai contoh, satu pengecer rata-rata membeli sedikitnya 10 tabung gas elpiji, dan jika ada 10 hingga 15 pengecer, maka 100 hingga 150 tabung bisa terjual hanya dalam satu hari.
“Bagaimana kalau ada 100 pengecer? Setiap kali datang pasti langsung habis,” ujarnya.
Pangkalan gas, lanjutnya, memiliki target penjualan yang harus tercapai, misalnya 500 tabung dalam sebulan. Jika tidak tercapai, mereka akan dihentikan pasokan elpiji-nya.
“Nah, kalau pengecer tidak lagi jualan dan harus membeli langsung di pangkalan, berapa lama target penjualan tersebut bisa habis?” katanya.
Pengecer juga sangat setuju dengan kebijakan yang mewajibkan pembelian elpiji di pangkalan, karena hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan stok di lapangan. Terutama bagi pelaku UMKM, seperti pedagang gorengan dan lain-lain, yang sangat membutuhkan pasokan gas elpiji.
Indah, seorang pedagang pempek di Jalan KH Wahid Hasyim, juga mengungkapkan kesenangannya jika kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram terbaru dibatalkan. Sejak diterapkan pada 1 Februari lalu, dirinya merasa kesulitan mendapatkan stok dalam jumlah banyak.
“Kalau dekat rumah beli eceran karena sudah kenal, jadi biasanya pesan di sana (pengecer). Kalau ke pangkalan jarang. Kalau memang di warung nggak ada, baru ke pangkalan, tapi sekarang nggak boleh beli langsung banyak,” ungkap Indah. [CKM]

