RELUNG.ID – Dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah pondok di kawasan Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pengedar yakni Yurdania (25) warga Kelurahan Agung Lawangan beserta 24 paket sabu dengan berat bruto 11,86 gram yang diduga siap diedarkan.
Kasat Narkoba Iptu Dohan Y Prima didampingi Kasubsi Penmas Penda Neni Dianti mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa pondok tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Iptu Dohan.
Menurutnya, petugas kemudian mendatangi dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam merek Kasider.
Di dalam tas itu, petugas menemukan satu plastik klip bening berukuran besar yang berisi 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,86 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital berwarna silver dan satu unit telepon seluler merek Infinix warna ungu.
“Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan tersangka. Selain 24 paket sabu, kami juga mengamankan timbangan digital dan handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka,” ujarnya.
Temuan 24 paket sabu menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi tidak hanya menemukan narkotika dengan berat di atas lima gram, tetapi juga mendapati timbangan digital yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, Yurdania juga diketahui positif mengandung metamfetamina atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Status Yurdania dalam perkara ini ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengedar.
“Untuk hasil pemeriksaan urine, tersangka positif metamfetamina. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (TFK)

