RELUNG.ID – Penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk panti asuhan, anak yatim serta anak penderita tumor terjadi di Pasar Dempo, Kota Pagar Alam sejak beberapa hari terakhir.
Hal ini mendapat sorotan warga hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pagar Alam Utara.
“Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat karena aksi sumbangan liar ini,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Akhirudin, Sabtu (13/9/2025).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan personel piket bersama Bhabin dan Kapospol Pasar Dempo untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika keduanya telah melakukan aksi penipuan dengan modus sumbangan ini. Tak tanggung-tanggung keduanya juga menampilkan gambar anak sakit untuk melancarkan aksinya.
“Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan baik untuk anak yatim, panti asuhan serta anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iptu Akhirudin.
Adapun identitas pelaku yang ditangkap yakni Jo Aljabar bin Mardani (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana binti Fahri (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp31 ribu hasil dari Diana, Rp150 ribu hasil dari Jo Aljabar, satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan. Serta kotak sumbangan untuk panti asuhan dan anak yatim.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagaralam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” pungkasnya. (TFK)

