Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wagub Babel Hellyana Siap Gugat Kampus Terkait Polemik Ijazah Palsu
Hukum

Wagub Babel Hellyana Siap Gugat Kampus Terkait Polemik Ijazah Palsu

RiyadiBy Riyadi08/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana berencana mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap pihak kampus terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

“Gugatan perdata perbuatan melawan hukum akan kami ajukan. Pihak Universitas kami tempatkan sebagai Tergugat I, rektor saat itu sebagai Tergugat II. Turut Tergugat I adalah Yayasan Lentera Az-Zahra dan Turut Tergugat II adalah PD Dikti,” ujar Zainul.

Baca juga :   Prabowo Instruksikan Bahlil Tegakkan Aturan Terkait Polemik Bandara Khusus PT IMIP

Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum terkait keabsahan ijazah yang diterbitkan kampus dimaksud.

“Sejauh ini kami meyakini Ibu Hellyana tidak mengetahui apakah ijazah tersebut asli atau tidak,” ungkapnya.

Zainul mengakui ijazah dari Universitas Azzahra yang kini dipersoalkan itu telah digunakan Hellyana dalam berbagai kontestasi politik.

Baca juga :   DPO Kasus Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Sudah Jual Motor Curian di Bengkulu

“Sejak memperoleh ijazah sekitar tahun 2012, ijazah tersebut digunakan dalam Pilkada Bupati Belitung 2018 dan Pileg DPRD Provinsi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Hellyana menceritakan pengalamannya saat menempuh pendidikan di Universitas Azzahra setelah pindah dari kampus sebelumnya. Ia mengaku mengambil jalur eksekutif.

“Di Azzahra saya mengikuti kelas eksekutif, Sabtu dan Minggu. Saat itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, sementara suami bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi akhir pekan saya sering di Jakarta,” jelas Hellyana.

Baca juga :   Roy Suryo Bantah Jadi 'Pion Isu Ijazah Palsu Jokowi', Sebut Tuduhan Ngaco dan Tak Masuk Akal

Namun, Hellyana mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai bukti kehadiran selama perkuliahan. Zainul pun menyela dan menyebut kliennya sudah lupa karena peristiwa tersebut terjadi cukup lama.

“Kalau ditanya soal kehadiran secara detail, mungkin sudah lupa karena sudah lama dan belum tentu tercatat secara rinci,” ujar Zainul.

Pihak Hellyana juga mengaku tidak memiliki dokumentasi kegiatan perkuliahan sejak 2011 hingga memperoleh ijazah. Hellyana berdalih dirinya tidak terbiasa mendokumentasikan aktivitas pribadi, kecuali saat wisuda.

Baca juga :   Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bernuansa Politik, Soroti Polemik Ijazah Jokowi

Kasus ini bermula saat Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, pada Senin (21/7/2025).

“Kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Wagub Babel H,” ujar Herdika usai membuat laporan, Selasa (22/7/2025).

Herdika menjelaskan, pelaporan dilakukan ke Mabes Polri karena penanganan sebelumnya di Polda Bangka Belitung masih sebatas pengaduan masyarakat.

Baca juga :   Roy Suryo Sambut Tantangan Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang, Singgung Dugaan Kebohongan

Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal, antara lain:

Tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI yang mencatat Hellyana sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013.

Fotokopi ijazah Sarjana Hukum Universitas Azzahra tertanggal 2012.

Baca juga :   Sejumlah Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mulai Tarik Pernyataan

Surat edaran jam kerja Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar “SH”.

Sidik menyebut kejanggalan muncul setelah pemberitaan pada 16 Mei 2025, di mana Hellyana mengklaim lulus S1 dari Universitas Azzahra Jakarta pada 2012.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Namun ijazahnya diterbitkan tahun 2012,” jelas Sidik.

Baca juga :   Dapatkan Status Pembinaan dari Kemendikbudristek, Universitas Kader Bangsa Palembang Tak Bisa Terima Mahasiswa Baru

Universitas Azzahra Jakarta diketahui telah ditutup pemerintah karena berbagai pelanggaran. Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. [YKP]

Hellyana Ijazah Palsu Polemik Wagub Babel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Metro Jaya Tak Tahan Richard Lee Meski Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Next Article Penyidik Jampidsus Datangi Kemenhut, Bawa Barang Bukti Kasus Tambang Nikel
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?