Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penyidik Periksa Korban dan Dua Saksi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP
Hukum

Penyidik Periksa Korban dan Dua Saksi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP

RiyadiBy Riyadi05/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum korban M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.(Relung/Deni)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang kembali mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terhadap mahasiswinya berinisial LA.

Terbaru, penyidik Unit PPA memeriksa korban LA bersama dua orang saksi pada Senin (5/1/2026) siang. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum korban, M. Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.

“Benar, tadi penyidik kembali meminta keterangan korban dan saksi tambahan. Pemeriksaan dilakukan lebih detail, termasuk pembuatan sketsa kejadian,” ujar Novel didampingi tim kuasa hukum lainnya, Indah Permata Sari dan Slamet Widadi.

Baca juga :   Tandatangani MOU, Kapolrestabes Palembang Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Hukum UMP

Novel menjelaskan, dua orang saksi yang diperiksa merupakan teman korban sesama mahasiswa yang disebut hadir dan menemani korban saat menemui oknum dosen terlapor.

Ia menambahkan, hingga kini kliennya masih mengalami trauma atas peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya. Karena itu, pihaknya berharap penyidik dapat segera menuntaskan penanganan perkara tersebut.

“Korban masih trauma. Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan cepat dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Baca juga :   UMP Sumsel 2026 Segera Dibahas, PP Pengupahan Jadi Dasar Penghitungan

Di sisi lain, Novel juga menanggapi laporan balik yang dibuat oleh terlapor terhadap korban atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

“Itu hak yang bersangkutan. Tinggal nanti pembuktiannya seperti apa. Pencemaran nama baik yang dilaporkan itu posisinya di mana juga belum jelas,” tegasnya.

Terkait bantahan yang disampaikan oknum dosen terlapor di sejumlah media, Novel menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada penyidik dan masyarakat.

Baca juga :   Kejari Palembang Terima Uang Pengganti Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

“Kita lihat saja nanti. Biar penyidik dan publik yang menilai. Ada pernyataan yang kami anggap terkesan mengintimidasi,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut. Namun ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Masih kita dalami,” kata Andrie singkat.[YKP]

Oknum Dosen Pelecehan Seksual Periksa Dua Saksi UMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTruk Batu Bara Terobos Jalan Umum di Lubuklinggau, Kadishub Sumsel: Mereka Kucing-kucingan
Next Article Cegah Kejahatan 3C, Samapta Polres Muara Enim Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Perbankan dan ATM
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?