Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Truk Batu Bara Terobos Jalan Umum di Lubuklinggau, Kadishub Sumsel: Mereka Kucing-kucingan
Regional

Truk Batu Bara Terobos Jalan Umum di Lubuklinggau, Kadishub Sumsel: Mereka Kucing-kucingan

RiyadiBy Riyadi05/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dishub Sumsel Ari Narsa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel), Arinarsa, membenarkan masih adanya angkutan batu bara yang nekat melintas di jalan umum meski larangan resmi telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Sebelumnya, aksi truk batu bara yang melintasi jalan umum di Kota Lubuklinggau terekam warga dan beredar luas. Padahal, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengeluarkan larangan total angkutan batu bara melintas di jalan umum berdasarkan instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru.

Arinarsa mengungkapkan, para sopir dan perusahaan angkutan batu bara kerap menghindari petugas dengan cara berpindah waktu operasi maupun jalur lintasan.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Edison Mulai Tugas Pertama, Fokus pada 100 Hari Kerja

“Mereka main kucing-kucingan dengan petugas. Kita sudah melibatkan semua elemen, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawasi,” ujar Arinarsa saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, Dishub Sumsel telah melakukan penertiban secara terpadu bersama kepolisian, Satpol PP, serta Dishub kabupaten/kota. Namun demikian, Arinarsa belum memaparkan secara rinci sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggar, meski larangan tersebut telah ditegaskan oleh Gubernur.

“Penertiban terus dilakukan, tapi mereka kucing-kucingan menghindari petugas,” katanya.

Baca juga :   Pasangan Lansia Terlantar di Lubuklinggau, Dievakuasi Setelah Video Viral

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru secara tegas menginstruksikan pelarangan total angkutan batu bara di jalan umum mulai awal 2026. Menurutnya, dampak aktivitas angkutan tambang tersebut telah melampaui persoalan lalu lintas.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas udara di sejumlah jalur angkutan batu bara sudah masuk ambang batas, bahkan zona merah. Ini sudah masuk ranah pencemaran udara, bukan sekadar pelanggaran lalu lintas,” tegas Deru.

Herman Deru juga menyoroti lambannya realisasi pembangunan jalan khusus angkutan tambang, meskipun regulasi terkait telah lama diterbitkan. Ia menilai, toleransi yang berlebihan justru membuat persoalan terus berlarut.

Baca juga :   Beli Emas Perhiasan di Galeri 24 Kini Dapat Diskon hingga 5 Persen



“Angkutan tambang harus menggunakan jalan khusus. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” katanya.

Pemprov Sumsel mencatat, saat ini satu investor tengah menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang ditargetkan rampung pada 20 Januari 2026 dan akan terhubung dengan jalur milik SLR 107. Keberadaan jalan tersebut diharapkan menjadi solusi permanen agar truk batu bara tidak lagi melintas di jalan umum.

Sementara menunggu rampungnya infrastruktur tersebut, perusahaan tambang di wilayah Pagar Alam masih diizinkan beroperasi dengan ketentuan batu bara hanya ditimbun di area stockpile dan tidak diangkut keluar wilayah tambang.[DSK]

Kadishub Sumsel Lubuklinggau Terobos Jalan Umum Truk batu bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatu Dewa: Sungai Lais Jadi Kunci Penataan Logistik dan Lalu Lintas Kota
Next Article Penyidik Periksa Korban dan Dua Saksi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?