RELUNG.ID – Aksi pembunuhan dilakukan seorang adik terhadap kakak kandungnya sendiri yang terjadi di rumah orang tua mereka di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Peristiwa nahas tersebut menimpa korban Sahori (29) yang dilakukan pelaku Solihin (24) pada Minggu,13 September 2026 sekitar pukul 04.15 WIB.
Korban tewas setelah ditusuk dengan pisau sebanyak 3 lubang mengenai perut, bahu dan pinggang.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Pelalu saat ini telah diamankan di Polsek Muara Lakitan. Sedangkan untuk motif pembunuhan diduga karena perselisihan dalam keluarga.
“Motif diduga perselisihan dalam keluarga,” kata AKP Hendrawan.
Kejadian menurutnya terjadi di rumah orang tua keduanya di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan. Berawal saat itu pelaku dimarahi oleh orang tuanya ketika sedang berada di ruang makan.
“Tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan pisau dengan cara menusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali ke arah perut, bagi dan pinggang. Hingga korban tumbang bersimbah darah,” ujarnya.
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sobirin Muat Beliti untuk dilakukan penanganan medis dan tindakan penyelamatan. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan luka sebanyak 3 lubang.
Sementara itu pelaku kelang beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 10.50 WIB menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan. Pelaku menyerahkan diri di rumahnya di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan.
“Pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan,” pungkasnya. (NSR)

