RELUNG.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.
PGK Sumsel menilai peristiwa itu berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Korban diketahui merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
PGK Sumsel menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, dalam pernyataan resminya di Palembang, Senin (16/3/2026), mengatakan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
“Kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi dan aktivis hak asasi manusia, memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, PGK Sumsel mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa itu.
Selain itu, PGK Sumsel menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
PGK Sumsel juga mengingatkan bahwa kritik, advokasi, serta kebebasan berpendapat yang dilakukan masyarakat sipil tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Menurut organisasi tersebut, hal itu justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Lebih lanjut, PGK Sumsel meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
PGK Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.
Menurut Firdaus, demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh jika negara memberikan ruang yang aman bagi perbedaan pandangan.
“Kritik yang disampaikan secara konstitusional adalah bentuk cinta kepada bangsa sekaligus upaya memperbaiki kehidupan bernegara,” katanya.
PGK Sumatera Selatan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok kritis harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil,” pungkasnya. (LWM)

