RELUNG.ID – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk WALHI Sumsel, Solidaritas Perempuan Palembang, dan beberapa komunitas mahasiswa serta lingkungan hidup, bersatu dalam aksi bertajuk ‘Sumatera Selatan dalam Kepungan Bencana Ekologis.’
Aksi ini digelar untuk menyoroti krisis banjir yang terus melanda Kota Palembang, yang dianggap sebagai akibat langsung dari buruknya tata kelola ruang dan pengabaian prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pada 18 November 2024, banjir di Palembang kembali memakan korban jiwa. Seorang anak bernama Atha Paris (6 tahun) tenggelam di selokan Perumahan Gading Mansion, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Tragedi ini menggarisbawahi bahwa banjir di Palembang tidak hanya berdampak pada ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat.
WALHI Sumsel mengingatkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2022 telah memenangkan gugatan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Palembang. Putusan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi banjir. Namun, hingga kini, implementasi putusan dinilai belum maksimal, sehingga bencana terus berulang.
Adapun tuntutan kepada DPRD Kota Palembang
Koalisi ini mendesak DPRD Kota Palembang untuk segera mengambil langkah nyata melalui empat poin tuntutan berikut:
1. Mengawal Pelaksanaan Putusan PTUN
DPRD harus memastikan bahwa Wali Kota yang terpilih pada Pilkada 2024 melaksanakan putusan PTUN No. 10/G/TF/2022/PTUN.PLG secara penuh dan sesuai hukum.
2. Penyusunan Regulasi Pendukung
DPRD diharapkan menginisiasi regulasi yang mendukung pengendalian banjir, antara lain:
– Menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 30 persen.
– Membuat kolam retensi sesuai standar daya dukung dan tampung.
– Membangun sistem drainase yang efektif.
3. Pengawasan Program Penanganan Banjir
DPRD diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan program penanganan banjir berjalan dengan baik.
4. Integrasi Banjir dalam Perencanaan Pembangunan
Isu banjir harus menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan tata ruang, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan.
Mereka pun menyerukan agar Pilkada 2024 dijadikan momentum untuk memilih pemimpin yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan solusi jangka panjang untuk krisis banjir di Palembang.
“Banjir bukan hanya masalah teknis, tetapi persoalan struktural. Kita butuh tata kelola ruang yang adil dan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar M. Rizki Syaputra Koordinator Aksi.
Koalisi ini menegaskan bahwa upaya untuk memperjuangkan keadilan iklim dan mengatasi krisis ekologis merupakan tanggung jawab bersama. Mari bergerak untuk masa depan Sumatera Selatan yang berkelanjutan dan bebas dari ancaman bencana ekologis.[AYK]

