Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Plt Kepala DPMD Muba Richard Cahyadi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi SANTAN
Indeks

Plt Kepala DPMD Muba Richard Cahyadi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi SANTAN

alwiBy alwi19/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plt Kepala DPMP Muba, Richard Cahyadi jadi tersangka kasus dugaan korupsi aplikasi SANTAN tahun 2021. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muba, Richard Cahyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengembangan aplikasi Sistem Administrasi Desa Terpadu (SANTAN) tahun 2021.

Richard Cahyadi diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan dan implementasi aplikasi SANTAN.

Baca juga :   Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 243, Kemunculan Yuta di Pertarungan Takaba dan Kenjaku

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan Richard Cahyadi ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Usai pemeriksaan, Plt Kepala DPMP Muba ini keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang menandakan statusnya sebagai tersangka.

Richard juga langsung dibawa mobil tahanan Kejari Muba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu untuk menjalani masa penahanan selama 40 hari kedepan.

“Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Richard saat akan dibawa menuju mobil tahanan, Senin (19/8).

Baca juga :   Ratusan Pembalap Ramaikan Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan beberapa kepala desa yang merasa tidak mendapatkan manfaat sesuai yang dijanjikan dari aplikasi SANTAN.

Akibat laporan tersebut, Kejari Muba melakukan pemeriksaan dan mengungkap adanya dugaan mark up anggaran dan manipulasi data yang mengakibatkan kerugian negara.

Kejari Muba Roy Riady menyebutkan modus yang dilakukan RC mengarahkan 130 desa membuat aplikasi Santan yang sejak awal diarahkan dan digunakan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu.

Baca juga :   Kejari Muba Sita Lahan dan Dokumen PT SMB Milik Haji Halim

Namun, saat berjalannya aplikasi tersebut tidak berfungsi dengan baik atau tidak bisa digunakan. Alhasil, DPMD memotong dana APBD Desa sebesar Rp22.500.000 dari 130 desa tanpa sosialisasi.

“Kegiatan ini dilakukan tahun 2021 yang lalu Dinas PMD desa melalui pihak ketiga membuat aplikasi Santan tersebut tanpa sosialisasi dan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar,” pungkasnya. (YIP)

Aplikasi SANTAN Kejari Muba Kepala DPMP Muba jadi tersangka Richard Cahyadi jadi tersangka kasus dugaan korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKedapatan Mencuri, Pria di Palembang Ini Naiki Atap Rumah dan Pura-pura Gila
Next Article Per Juli 2024, Realisasi Program Sejuta Rumah Tembus 617.622 Unit
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?