Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal, Warga Diimbau Serahkan Secara Sukarela
Hukum

Polda Sumsel Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal, Warga Diimbau Serahkan Secara Sukarela

ADMINBy ADMIN15/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar operasi penertiban senjata api (senpi) ilegal bertajuk Operasi Senpi Musi 2025, yang berlangsung sejak 13 hingga 28 Juni 2025 mendatang.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis, mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota di wilayah Sumsel untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya yang disimpan tanpa izin.

Baca juga :   Ibu di OKU Timur Ditembak Anak Kandung Usai Cekcok

“Bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun buatan pabrik tanpa izin, kami imbau untuk menyerahkannya secara sukarela. Jika tidak dan terjaring saat operasi, maka akan dikenakan sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Anis saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Dalam pelaksanaan operasi yang telah berjalan beberapa hari ini, kata Anis, sejumlah hasil telah dicapai. “Kemarin, Polres Banyuasin berhasil mengamankan salah satu warga yang membawa senjata api ilegal. Ada juga warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi,” ungkapnya.

Operasi ini, lanjut Anis, digelar sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal.

Baca juga :   Gunakan Senpi Dinas, Aipda Paimbonan Tembak Kepalanya Sendiri

“Aksi kejahatan menggunakan senpi ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga di desa-desa, termasuk yang berada jauh dari jangkauan aparat,” jelasnya.

Pihak kepolisian menilai, upaya penertiban senjata api ilegal ini juga merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kondusif yang mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumsel.

“Kondisi keamanan yang stabil dan aman merupakan syarat mutlak dalam mempercepat program pembangunan. Karena itu, peredaran senjata api ilegal harus ditekan,” pungkas Anis. (DSK)

Karo Ops Polda Sumsel Senpi Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJoncik Muhammad Kembali Terpilih Pimpin Kagama Sumsel 2025–2030 Secara Aklamasi
Next Article Curi Solar di Kawasan HTI PT MHP, Pria di Musi Rawas Ditangkap saat Tidur di Gubuk
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?