Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditangkap Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka
Hukum

Ditangkap Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka

alwiBy alwi22/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Iwan Setiawan Lukminto. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah dinyatakan pailit dan dihentikan operasionalnya sejak Maret lalu. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritek) juga terseret dugaan kasus korupsi.

Kini, komisaris utama dari perusahaan tekstil raksasa di Indonesia, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditangkap Kejaksaaan Agung (Kejagung), Selasa malam (20/5) di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga :   Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016–2020

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu DS selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020.

“Penetapan tersangka ini karena ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejagung tengah menyelidikan dugaan penyalahgunaan kredit dari bank pemerintah kepada Sritex, karena kredit tersebut dianggap bagian dari keuangan negara atau daerah sesuai dengan UU Keuangan Negara.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Nilai Penahanannya Prematur, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Itu bagian dari keuangan negara atau daerah,” terangnya.

Ketiganya tersangka ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Baca juga :   Mudik Pakai Motor Teman, Warga OI Ditangkap di Kampung Halaman

Saat ini, Iwan Setiawan Lukminto bersama dua tersangka lainnya, DS dan ZM ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, selama 20 hari pertama untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (vid)

Iwan Setiawan Lukminto Kejagung Sritex
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Siap Cetak Ribuan Hektare Sawah Baru, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan

Next Article Layar 13 Inci 144Hz dan Baterai 10.000 mAh, Infinix Xpad GT Siap Guncang Gaming Mobile
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?