Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Potensi Omzet Capai Rp 73 Miliar per Bulan
Indeks

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Potensi Omzet Capai Rp 73 Miliar per Bulan

RiyadiBy Riyadi13/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aparat kepolisian membongkar praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang diduga menghasilkan omzet fantastis hingga puluhan miliar rupiah setiap bulan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aparat kepolisian membongkar praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang diduga menghasilkan omzet fantastis hingga puluhan miliar rupiah setiap bulan.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan, aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut berlangsung di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII dan telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun.

Penertiban dilakukan di tiga kecamatan, yakni Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Dari operasi tersebut, polisi menertibkan tujuh lokasi tambang emas ilegal.

Baca juga :   Lampung Darurat Penembakan dan Senjata Api

“Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, berada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aktivitas tambang tersebut menggunakan ratusan mesin dompeng untuk menyaring emas dari material tambang. Satu unit mesin diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari.

Dengan total 315 unit mesin yang beroperasi di tujuh lokasi tambang, produksi emas diperkirakan mencapai sekitar 1.575 gram atau setara 1,575 kilogram per hari.

Baca juga :   Viral Pengelola Sanggar Beach Serahkan Satu Unit Mobil Brio, Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Jika dihitung dengan asumsi harga emas murni sekitar Rp1,8 juta per gram, maka nilai produksi emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar setiap hari.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Dalam operasi penertiban tersebut, polisi turut menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, antara lain 315 unit mesin dompeng, 41 unit ekskavator, 24 unit mesin alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda empat.

Baca juga :   Sebelum Putus, Kapolres Lubuklinggau Ungkap Kondisi Jembatan Gantung Wisata Sungai Malus

Para pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut terancam dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.[YKP]

Dibongkar Polisi Lampung Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMusim Kedua The Beginning After The End Tayang 1 April, Ungkap Trailer Baru dan Lagu Pembuka
Next Article KPK Akan Periksa Gus Alex Pekan Depan Usai Tahan Eks Menag Yaqut
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?