Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi di Buton Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dua Kali
Hukum

Polisi di Buton Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dua Kali

RiyadiBy Riyadi14/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polres Buton menegaskan komitmennya menindak tegas anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Sikap tersebut ditunjukkan dengan menahan Aipda S, anggota Polsek Lapandewa, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial N.

Wakapolres Buton Kompol Yulianus mengatakan, Aipda S diamankan sekitar tiga jam setelah korban membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton.

Baca juga :   Wanita Muda Asal Musirawas Ditemukan Tewas dalam Wisma

“Setelah perempuan N melakukan laporan secara resmi di SPKT Polres Buton, dengan gerakan cepat, tiga jam setelah itu Aipda S langsung kami amankan,” kata Yulianus melalui pesan pendek, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada 20 Juli dan 23 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Yulianus mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan Aipda S dalam kasus tersebut.

Baca juga :   Anak 13 Tahun di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Atas perintah Kapolres Buton, Aipda S kemudian ditahan di ruang tahanan Polres Buton.

“Karena hasil lidik yang dianggap kuat dugaan melakukan kekerasan seksual, atas perintah Bapak Kapolres, yang bersangkutan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Buton,” ujarnya.

Selain menjalani proses pidana, Aipda S juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian oleh Propam Polres Buton.

Baca juga :   Juru Parkir di Lubuklinggau Ditusuk saat Hendak Pulang ke Rumah, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Narton Hafala mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara.

Hasilnya, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Aipda S ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses perkara sudah dilakukan dan sudah di tahap penyidikan serta penetapan tersangka,” kata Narton.

Baca juga :   Aksi Pencurian Sepeda Motor Di Muara Enim Digagalkan Korban

Narton menambahkan, Aipda S resmi ditahan sejak 10 Agustus 2026 untuk kepentingan proses hukum.

“Alhamdulillah, tanggal 10 Agustus 2026, tersangka Aipda S sudah resmi kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Polres Buton menegaskan proses hukum terhadap Aipda S akan dilakukan secara profesional, baik terkait dugaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.[YKP]

Buton Lakukan Kekerasan Polisi Seksual
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article[Laporan Khusus] Ekonomi Tumbuh, Warga Tetap Mengeluh: Siapa yang Benar-Benar Menikmati?
Next Article Prabowo Ungkap Menteri Ada yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit karena Kelelahan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,015 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,885 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,857 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?