Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Guru PPPK dalam Kasus Dugaan Pencabulan Murid di Tanjung Balai
Hukum

Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Guru PPPK dalam Kasus Dugaan Pencabulan Murid di Tanjung Balai

RiyadiBy Riyadi24/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi asusila. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, masih mendalami dugaan keterlibatan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial D dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid laki-laki berinisial ARM (12). Dugaan perbuatan tersebut disebut dilakukan oleh suami D yang berinisial A.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah rumah pasangan tersebut didatangi warga. Untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, polisi kemudian mengamankan keduanya.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Ipda Ruslan, mengatakan hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan bahwa D menyerahkan korban kepada suaminya.

Baca juga :   Diduga Korban Pengeroyokan, Hendri Ditemukan Tewas Penuh Luka

“Sejauh ini, belum ada mengarah ke sana (menyerahkan murid untuk dicabuli suami),” kata Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

“Penyidik masih maraton melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Baca juga :   Alasan Fauzi Amro Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pidana itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, A diduga membujuk korban dengan memberikan telepon genggam untuk dimainkan sebelum diduga melakukan perbuatan cabul.

“Diduga terjadi tindak pidana cabul oleh A dengan cara membujuk korban ARM dengan memberi ponsel untuk dimainkan oleh korban,” jelas Ruslan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tanjung Balai pada 19 Mei 2026 oleh ibu sambung korban yang merasa keberatan atas dugaan peristiwa yang dialami anak tersebut. Korban diketahui merupakan seorang anak yatim piatu.

Baca juga :   Sakit Hati, Suami Tusuk Selingkuhan Istri Hingga Tewas

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun terlapor. Polisi juga melibatkan psikolog untuk mendukung proses pemeriksaan.

Di tengah proses penyidikan, rumah pasangan tersebut sempat didatangi warga yang mengetahui informasi dugaan pencabulan tersebut. Polisi kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Polisi ke rumah terlapor dalam rangka mengamankan orang yang di rumah dari amukan massa dan jangan sampai warga main hakim sendiri,” kata Ruslan.

Baca juga :   Polisi di Buton Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dua Kali

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga mendatangi rumah pasangan tersebut. Dalam video itu, D tampak dibawa menuju kantor polisi, sementara petugas berupaya mengamankan A dari kerumunan warga.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Baik A maupun D hingga kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Polres Tanjung Balai juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh fakta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFord dan Geely Bentuk Usaha Patungan, Pabrik Valencia Bakal Produksi Kendaraan untuk Pasar Eropa
Next Article Sprindik Baru Kasus Suap Proyek di Rejang Lebong, KPK Periksa Sekda Hingga Kepala Sekolah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,945 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?