RELUNG.ID- Polres Lubuklinggau menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lubuklinggau dalam upaya pencegahan dan penanganan potensi konflik sosial akibat sengketa pertanahan.
Kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, saat bersilaturahmi ke Kantor ATR/BPN Lubuklinggau, Selasa (15/7/2025).
“Berbagai hal strategis kami bahas, terutama terkait pencegahan dan penanganan potensi konflik sosial yang bersumber dari persoalan pertanahan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara kepolisian dan ATR/BPN sangat krusial untuk menjaga kondusifitas masyarakat, mengingat persoalan tanah sering memicu gesekan antar warga.
“Permasalahan pertanahan memiliki potensi besar menimbulkan konflik sosial. Karena itu sinergi antara Polres dan BPN sangat penting untuk deteksi dini dan penanganan yang komprehensif. Termasuk dalam pemberantasan mafia tanah,”tegas Adhitia.
Polres Lubuklinggau, sambungnya, siap memberikan dukungan penuh dalam aspek keamanan guna mendukung program strategis nasional yang dijalankan BPN, demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lubuklinggau, Yohanes Rustanto, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebutkan, dukungan dari Polri sangat penting dalam berbagai aspek pertanahan.
“Baik untuk pengamanan aset negara, penyelesaian sengketa, hingga kelancaran program pertanahan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya. [NSR]

