Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pondok di Tengah Kebun Sawit Diduga Jadi Markas Transaksi Sabu, Polisi Sita 4,64 Gram
Hukum

Pondok di Tengah Kebun Sawit Diduga Jadi Markas Transaksi Sabu, Polisi Sita 4,64 Gram

ADMINBy ADMIN09/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan sawit di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu.

Lokasi yang jauh dari permukiman warga itu akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar pondok.

Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek lokasi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga :   Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Kelabui Polisi Ganti Motor dan Baju

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AH yang diduga sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel mengatakan, dari tangan tersangka dan lokasi penggerebekan, petugas menemukan tujuh klip plastik bening berisi sabu dengan berat total 4,64 gram.

Barang bukti lainnya juga menguatkan dugaan bahwa pondok tersebut tidak hanya digunakan untuk menyimpan narkotika, tetapi juga menjadi lokasi aktivitas peredaran.

Polisi menyita satu unit timbangan digital warna hitam, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sekop sabu, satu dompet kecil, serta puluhan klip plastik kosong yang diduga disiapkan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

Baca juga :   Motivator dan Pengusaha Dwi Hartono Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp600 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

“Tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung metamfetamina,” kata Iptu Jemmy, Sabtu (8/8/2026).

Terbongkarnya aktivitas tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di pondok yang berada di area perkebunan sawit tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba, tim Satres Narkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan.

Baca juga :   Tak Ada Napi Bebas, 224 Warga Binaan Lapas Surulangun Rawas Terima Remisi Lebaran

AH akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di pondok.

Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Tersangka telah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jemmy. (NSR)

Musi Rawas Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTujuh Helikopter Water Bombing Dikerahkan Tangani Karhutla di Sumsel
Next Article Asap Karhutla Kian Pekat, BPBD Sumsel Mulai Siapkan Masker untuk Warga
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?