RELUNG.ID – Sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan sawit di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika jenis sabu.
Lokasi yang jauh dari permukiman warga itu akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar pondok.
Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek lokasi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AH yang diduga sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel mengatakan, dari tangan tersangka dan lokasi penggerebekan, petugas menemukan tujuh klip plastik bening berisi sabu dengan berat total 4,64 gram.
Barang bukti lainnya juga menguatkan dugaan bahwa pondok tersebut tidak hanya digunakan untuk menyimpan narkotika, tetapi juga menjadi lokasi aktivitas peredaran.
Polisi menyita satu unit timbangan digital warna hitam, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sekop sabu, satu dompet kecil, serta puluhan klip plastik kosong yang diduga disiapkan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp600 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
“Tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung metamfetamina,” kata Iptu Jemmy, Sabtu (8/8/2026).
Terbongkarnya aktivitas tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di pondok yang berada di area perkebunan sawit tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba, tim Satres Narkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan.
AH akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di pondok.
Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Tersangka telah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jemmy. (NSR)

