RELUNG.ID- Rencana pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit hingga kini belum resmi disahkan pemerintah.
Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan terbit pada September 2026, saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, hingga kini aturan mengenai insentif tersebut belum juga diterbitkan.
Posisi Purbaya di Kementerian Keuangan kini telah digantikan Suahasil Nazara. Pergantian tersebut turut membuat kelanjutan kebijakan insentif motor listrik kembali menjadi perhatian.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembahasan insentif motor listrik masih berlangsung di tingkat kementerian.
Menurut Agus, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah menyiapkan petunjuk teknis pemberian insentif. Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kita menteri teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa,” ujar Agus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, Purbaya menyebut besaran insentif motor listrik yang disiapkan pemerintah sebesar Rp3 juta per unit. Angka tersebut turun dari skema sebelumnya yang memberikan insentif hingga Rp7 juta.
Program itu dirancang untuk mendukung 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri dengan total anggaran sekitar Rp3 triliun.
“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun,” kata Purbaya pada Agustus lalu.
Meski anggaran disiapkan untuk 1 juta unit, Purbaya sebelumnya memperkirakan tidak seluruhnya dapat terserap pada 2026.
Hal itu karena kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai belum mampu memenuhi target tersebut. Purbaya memperkirakan penyerapan insentif hingga akhir tahun hanya sekitar 100 ribu unit.
“Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” ujarnya.
Purbaya juga mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan alokasi apabila daya serap insentif meningkat.
Hingga kini, kepastian program tersebut masih menunggu keputusan Menteri Keuangan dan penerbitan PMK. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyatakan kesiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut telah tersedia.[YKP]

