Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Purbaya Pergi, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Masih Menggantung
Politik

Purbaya Pergi, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Masih Menggantung

RiyadiBy Riyadi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rencana pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit hingga kini belum resmi disahkan pemerintah.

Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan terbit pada September 2026, saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, hingga kini aturan mengenai insentif tersebut belum juga diterbitkan.

Posisi Purbaya di Kementerian Keuangan kini telah digantikan Suahasil Nazara. Pergantian tersebut turut membuat kelanjutan kebijakan insentif motor listrik kembali menjadi perhatian.

Baca juga :   Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Investor Asing Cari Negara Lain

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembahasan insentif motor listrik masih berlangsung di tingkat kementerian.

Menurut Agus, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah menyiapkan petunjuk teknis pemberian insentif. Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kita menteri teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa,” ujar Agus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Baca juga :   Hari Pertama Raker, Purbaya Akui Perbedaan Jabatan LPS dan Kemenkeu


Sebelumnya, Purbaya menyebut besaran insentif motor listrik yang disiapkan pemerintah sebesar Rp3 juta per unit. Angka tersebut turun dari skema sebelumnya yang memberikan insentif hingga Rp7 juta.

Program itu dirancang untuk mendukung 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri dengan total anggaran sekitar Rp3 triliun.

“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun,” kata Purbaya pada Agustus lalu.

Baca juga :   Iqbal Ramadhan: Kritik Tiyo Seharusnya Dijawab dengan Dialog

Meski anggaran disiapkan untuk 1 juta unit, Purbaya sebelumnya memperkirakan tidak seluruhnya dapat terserap pada 2026.

Hal itu karena kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai belum mampu memenuhi target tersebut. Purbaya memperkirakan penyerapan insentif hingga akhir tahun hanya sekitar 100 ribu unit.

“Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” ujarnya.

Baca juga :   Kejagung Tak Sita Ribuan Motor Listrik hingga Tablet dalam Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs

Purbaya juga mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan alokasi apabila daya serap insentif meningkat.

Hingga kini, kepastian program tersebut masih menunggu keputusan Menteri Keuangan dan penerbitan PMK. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyatakan kesiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut telah tersedia.[YKP]

Insentif Rp 3 Juta Kemenkeu Menggantung Motor listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMicrosoft Rilis Surface Terbaru dengan Snapdragon X2 Plus
Next Article Kualitas Udara di Palembang Berbahaya, Asap Karhutla OKI Jadi Penyebab
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?