RELUNG.ID – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tengah diisukan terkait dalam perkara dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Hal ini membuat kuasa hukumnya, Hotman Paris geram dan bakal mengambil langkah hukum terhadap penyebar fitnah.
Menurut Hotman, tim hukum saat ini tengah mengumpulkan berbagai unggahan dan akun media sosial yang dianggap telah melampaui batas dengan menyebarkan tuduhan tanpa dasar terhadap Raffi Ahmad.
“Kalau hanya memberitakan bahwa ada saksi yang menyebut nama tertentu dalam persidangan, itu bagian dari pemberitaan. Namun apabila informasi tersebut dipelintir menjadi tuduhan tanpa bukti, maka itu dapat masuk dalam ranah pencemaran nama baik dan akan kami tempuh melalui jalur hukum,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, langkah hukum tersebut tidak ditujukan kepada media yang menjalankan fungsi pemberitaan, melainkan kepada pihak-pihak yang secara sengaja membangun narasi dan tuduhan tanpa dasar hukum maupun bukti yang jelas.
Menurut Hotman, sejumlah akun media sosial diduga memanfaatkan isu tersebut untuk meningkatkan popularitas atau kepentingan tertentu dengan menyerang reputasi kliennya.
Sementara itu, Raffi Ahmad menyatakan dirinya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai tuduhan yang dinilainya tidak berdasar. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kalau ada yang memfitnah, tentu ada konsekuensi hukum. Yang difitnah juga harus berani berbicara dan memberikan klarifikasi. Kita harus melawan hoaks, karena itu yang paling penting saat ini,” kata Raffi.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, namun meminta agar proses tersebut tidak disertai penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Nama Raffi Ahmad sebelumnya sempat disebut dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menjelaskan bahwa nama Raffi muncul dalam keterangan yang berkaitan dengan aktivitas PT Blueray Cargo, perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun hingga saat ini, penyidik menyatakan belum menemukan keterkaitan antara Raffi Ahmad dengan pokok perkara yang sedang diselidiki.
Menanggapi hal tersebut, Raffi memberikan penjelasan bahwa dirinya pernah berinteraksi dengan beberapa pegawai PT Blueray Cargo saat berada di New York, Amerika Serikat, pada Oktober 2024.
Menurut Raffi, pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja ketika dirinya bersama sejumlah rekan, termasuk Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta, sedang berada di kawasan tempat perusahaan tersebut berkantor.
Ia mengaku hanya sempat berbincang singkat dan berfoto bersama para pegawai yang mengenal dirinya sebagai figur publik. Dalam percakapan tersebut, pihak perusahaan sempat memperkenalkan layanan pengiriman barang yang mereka miliki.
Raffi juga membenarkan adanya tawaran pengiriman satu unit telepon seluler baru secara gratis dari pihak perusahaan. Namun ia menegaskan tawaran tersebut langsung ditolaknya dan tidak pernah terealisasi.
“Mereka sempat menawarkan untuk mengirimkan iPhone baru secara gratis, tetapi saya menolak. Tidak ada barang yang dikirim dan saya juga tidak pernah menerima apa pun,” ujar Raffi.
Hingga saat ini, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap importasi barang tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap. (vid)

