RELUNG.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu melakukan aksi demo di kantor Lurah Pasar Muara Beliti di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis, (29/1/2026).
Dalam aksinya pendemo mendesak Bupati Kabupaten Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti yakni Arief Candra dari jabatannya.
Sebab mereka menilai telah terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah terkait penerbitan Surat Keputusan Plt Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa melibatkan masyarakat.
Selain itu, pendemo dalam aksinya melakukan penyegelan terhadap kantor Lurah Pasar Muara Beliti.
“Permasalahan yang kami sampaikan hari ini bukan masalah pribadi, bukan dendam, dan bukan kepentingan politik. Ini adalah masalah tata kelola pemerintahan,” kata Koordinator Aksi, Tommy J Pisa.
Menurut Tommy, adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan ini menimbulkan perpecahan antar warga. Tak hanya itu, pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap Kelurahan menurun.
“Kami mendesak Bupati untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya demi objektivitas pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan dan profesional.
Lalu pendemo juga menuntut pencabutan keputusan yang cacat prosedur serta pemulihan tata kelola pemerintahan Kelurahan.
“Kami percaya Bupati Musi Rawas memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, para pendemo lebih dulu melakukan aksinya di kantor Pemkab Musi Rawas yang diterima langsung oleh Asisten II, Mukhlisin. Demo di tempat ini masih berkaitan dengan persoalan tersebut. (NSR)

