Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Oknum Kades di Muara Enim Dinonaktifkan
Regional

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Oknum Kades di Muara Enim Dinonaktifkan

alwiBy alwi23/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ratusan warga yang mengklaim dari Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim mendatangi kantor Bupati Muara Enim, Senin (23/6/2025).

Kedatangan mereka ini untuk menuntut Pemkab Muara Enim agar menonaktifkan oknum kades berinisial R karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial P.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Palembang, Jumat 18 Agustus 2023

Dugaan penganiayaan ini berawal saat salah satu anak buah oknum Kades ini menjemputnya ke rumah pada Sabtu 31 Mei 2025 malam.

Saat itu, dirinya bersama anaknya yang baru berusia 8 tahun berangkat menuju kediaman oknum Kades. Sesampainya, di sana, korban mengaku dikunci dari dalam dan mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku.

Dia mengaku ditampar, dipukul, dicekik, dijambak, hingga ditekan kepalanya ke kursi.

Baca juga :   Rugikan Ratusan Juta, Oknum Pegawai Disbun Sumsel dan Istri Dipolisikan

“Saya tidak kenal baik dengan Kades, hanya tahu bahwa dirinya (R) itu Kades dan menuding jika saya menyebarkan isu berpacaran sesama jenis dengan seorang berinisial K, yang menjemput saya ke rumah,” kata P.

Kejadian tersebut disaksikan oleh anaknya, RA (8). Setelah anaknya berhasil kabur, dia ikut kabur dan meminta pertolongan.

“Setelah itu barulah ke puskesmas untuk dilakukan visum berikut melapor ke kepolisian setempat yaitu Polsek,” ujarnya.

Baca juga :   Denada Akhirnya Buka Suara Soal Ressa, Akui Rasa Bersalah Mendalam

Sementara itu, Wakil Koordinator Aksi, Ratu Padil menyampaikan bahwa, dalam tuntutannya warga meminta agar Polres Muara Enim untuk segera menetapkan status tersangka terhadap oknum Kades tersebut.

“Kami minta agar kepolisian segera melakukan penahanan atas dugaan penganiayaan berencana terhadap korban yang terjadi di hadapan anak korban di ruang tertutup dan juga unsur penyekapan,” ujarnya.

Selain itu, warga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim untuk segera memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis kepada korban dan anaknya yang masih mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

Baca juga :   Teror Misterius di Palembang, Pelaku Lempar Empat Bom Molotov

Lebih lanjut, Ratu Padil menerangkan, dalam tuntutan warga meminta kepada Bupati Muara Enim untuk menonaktifkan sementara Kades dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.

“Ini demi menjaga netralitas, keamanan warga, dan mencegah intervensi terhadap korban serta saksi-saksi,” terangnya.

Kemudian, warga juga meminta DPRD Muara Enim untuk mengawal proses hukum yang telah dilaporkan ke Polsek Gunung Megang agar berjalan adil dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Baca juga :   Sekda Muara Enim Terima 29 Mahasiswa KKN UGM, Diharap Dukung Program Pemkab

Ratu Padil mengungkapkan bahwa, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kades ini bukan yang pertama kalinya.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Muara Enim, pada Perkara Nomor: 22/Pid.C/2024/PN Mre tanggal 19 Desember 2024, yang bersangkutan telah divonis bersalah melakukan penganiayaan ringan,” ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan, tuntutan ini mewakili suara masyarakat desa yang menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan di desanya.

Baca juga :   Opening Ceremony Relung Billiard Challenge 2025, Begini Skema Lalin di Jalan Sumpah Pemuda Besok Siang

“Apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang, maka kami akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar, melibatkan seluruh unsur masyarakat, dengan tetap dalam koridor hukum serta damai,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Muara Enim Yulius menyampaikan bahwa, dirinya akan segera melaporkan tuntutan masyarakat kepada Bupati Muara Enim.

“Jadi mereka menuntut mengenai laporan mereka ke APH. Itu kan lagi diproses dan perlu waktu dan alat bukti, Jangan sampai menyelesaikan masalah, muncul masalah baru,” ujarnya.

Baca juga :   Selama Ramadan, Fakultas Hukum UMP Bagikan 1500 Takjil

Terkait penonaktifan kades, Yulius mengatakan, hal tersebut tidak dapat langsung dilakukan karena ada undang-undang yang mengatur.

“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang melanggar undang-undang, malah jadinya dituntut nanti,” katanya.

Oleh karena itu, Yulius meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berlangsung, baik dari Inspektorat maupun Polres Muara Enim. (NVS) 

Dugaan penganiayaan kades Oknum Kades Sekda Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Toha Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029
Next Article Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Kembali Terpergok Bersama Wanita Diduga Selingkuhan di Palembang, Pintu Kos Didobrak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?