RELUNG.ID – Polres Pagaralam bersama BNN dan tim gabungan merazia Karaoke Star di kawasan Air Perikan, Sabtu malam.
Tiga perempuan diamankan setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba di Kecamatan Pagar Alam Selatan Sabtu malam kemarin (24/10/2026)
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Y Prima mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
“Razia ini kami laksanakan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat yang disinyalir berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan apel dan arahan kepada personel gabungan. Setelah persiapan, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Samapta, Reskrim, Intelkam, Propam, anggota Polsek Pagar Alam Selatan dan Polsek Pagar Alam Utara, serta BNN Kota Pagaralam dan Satpol PP.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga perempuan yang berdasarkan laporan hasil kegiatan dinyatakan positif narkoba melalui tes urine. Ketiganya masing-masing berinisial KLS, FPS, dan YP, dengan rentang usia yang tercantum dalam laporan antara 19 hingga 27 tahun.
Petugas juga melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Namun, laporan kegiatan tersebut belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Iptu Dohan menegaskan, kegiatan razia tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” katanya.
Rangkaian razia dan pemeriksaan berakhir sekitar tengah malam. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut terhadap ketiga perempuan tersebut perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya,” tutupnya. (TFK)

